Breaking News

Siasat Licik Dhani dan Pitono Bayar Lunas Mobil Rental Tapi Diam-diam Digadai Rp50 Juta

Dhani Jati Prasetiyo dan Pitono membayar lunas sewa mobil namun ternyata digadaikan Rp50 juta.

Tayang:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
TribunJatim.com/Tony Hermawan
TERDAKWA PENGGELAPAN MOBIL - Dhani Jati Prasetiyo dan Pitono membayar lunas sewa mobil namun ternyata digadaikan Rp50 juta. Dari penelusuran transaksi dan pemeriksaan saksi, polisi akhirnya membongkar jaringan penggelapan mobil rental tersebut. Setidaknya yang terungkap sudah tiga mobil sudah digadaikan. Pitono dan Dhani Jati Prasetiyo akhirnya duduk di kursi pesakitan, Rabu (11/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Dhani Jati Prasetiyo dan Pitono membayar lunas sewa mobil namun ternyata digadaikan Rp50 juta.
  • Dari penelusuran transaksi dan pemeriksaan saksi, polisi akhirnya membongkar jaringan penggelapan mobil rental tersebut. Setidaknya yang terungkap sudah tiga mobil sudah digadaikan.

 

TRIBUNJATIM.COM - Demi uang cepat, Dhani Jati Prasetiyo dan Pitono memilih jalan pintas yang merugikan banyak orang.

Mobil-mobil rental disewa, lalu digadaikan seolah milik sendiri.

Bukan satu dua pengusaha yang menjadi korban.

Keduanya kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus ini terungkap setelah PT Era Trans Logistik melaporkan hilangnya satu unit kendaraan yang tak kunjung dikembalikan usai masa sewa berakhir.

Dari penelusuran transaksi dan pemeriksaan saksi, polisi akhirnya membongkar jaringan penggelapan mobil rental tersebut.

Setidaknya yang terungkap sudah tiga mobil sudah digadaikan.

Innova Reborn 2023, Avanza 2023 milik Rental Mobil New PP Fresh yang beralamat di Jl. Dukuh Pakis V No. 38, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya.

Satunya lagi milik Innova 2018 milik PT Era Trans Logistik hingga mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.

Baca juga: Sudarsih Santai Gadai Mobil Rental Rp 140 Juta untuk Dapat Rp 15 Juta, Firasat Pemilik Terbukti

Baca juga: Pria Bandung Terlilit Utang Judol Rp 30 Juta hingga Tipu Polisi, Ngaku Dibegal Padahal Gadai Motor

Modus Pura-pura Jadi Penyewa

Untuk bisa menguasai mobil rental semua prosedur sewa diikuti. Mulai dari pembayaran penuh, pengisian formulir, hingga verifikasi alamat. 

Mereka langsung sewa satu bulan. Harga sewa langsung dibayar kontan.

Modus ini membuat pihak rental percaya, sebelum akhirnya mobil dialihkan dan digadaikan tanpa izin.

Namun setelah kendaraan dibawa atau dikuasai oleh tersangka langsung digadaikan dan uangnya untuk keperluan sehari-hari dan senang-senang. 

Seperti mobil Innova milik PT Era Trans Logistik disewa seharga Rp13 juta. Lalu digadaikan seharga Rp50 juta.

Baca juga: Ulah Kades Gadai Mobil Siaga Desa Rp47 Juta di Lokalisasi Bikin Warga Rugi, Menghilang 2 Tahun

Jaringan Penggelapan Mobil

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved