Siasat Licik Dhani dan Pitono Bayar Lunas Mobil Rental Tapi Diam-diam Digadai Rp50 Juta
Dhani Jati Prasetiyo dan Pitono membayar lunas sewa mobil namun ternyata digadaikan Rp50 juta.
Tayang:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
TribunJatim.com/Tony Hermawan
TERDAKWA PENGGELAPAN MOBIL - Dhani Jati Prasetiyo dan Pitono membayar lunas sewa mobil namun ternyata digadaikan Rp50 juta. Dari penelusuran transaksi dan pemeriksaan saksi, polisi akhirnya membongkar jaringan penggelapan mobil rental tersebut. Setidaknya yang terungkap sudah tiga mobil sudah digadaikan. Pitono dan Dhani Jati Prasetiyo akhirnya duduk di kursi pesakitan, Rabu (11/2/2026).
Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan dua terdakwa ini memiliki jaringan. Otak utamanya yakni Pitono.
Pitono ini adalah penyedia dana.
Orang ini memiliki beberapa orang suruhan. Di antaranya ada Dhani, Sudi, Andy Christian.
Nama mereka ini sering digunakan Pitono sebagai atas nama penyewa.
Orang suruhan Pitono diadili dengan tindak pidana penadah.
"Para terdakwa dijerat dengan Pasal 480 ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penadahan yang dilakukan secara bersama-sama," terang amar dakwaan Jaksa Penuntut Umum Yustus.
Sedangkan Pitono diadili secara terpisah dengan kasus penggelapan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tags
mobil rental
Pengadilan Negeri Surabaya
sewa mobil
penggelapan dana
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Surabaya
Baca Juga
| Lirik dan Chord Lagu Jatuh Rapuh - Anggis Devaki: Namun Ku Percaya Ragu Akan Kukalahkan |
|
|---|
| Makna Lirik Lagu All I Want - Olivia Rodrigo, All I Want Is Love That Lasts |
|
|---|
| Pemuda di Kediri Diduga Spesialis Bobol Bangunan Sekolah Tertutup, Hanya Modal Kunci Palsu |
|
|---|
| Ditabrak 2 Bocah Ugal-ugalan saat Hendak Menyeberang, Pensiunan Guru di Bojonegoro Meninggal Dunia |
|
|---|
| Chord Gitar Lu Kenal Veronica Ko? - Galila Zacheo, Viral di TikTok Veronica Yang Om Strom |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ulah-Dhani-dan-Pitono-gelapkan-mobil-rental-berujung-pidana.jpg)