Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp7,7 Miliar untuk Warga Pasuruan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial dan pemberdayaan senilai total Rp7.735.250.000

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Humas Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial dan pemberdayaan senilai total Rp7.735.250.000 dalam kegiatan Sapa Bansos yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten Pasuruan. 

 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial dan pemberdayaan senilai Rp7,735 miliar di Kabupaten Pasuruan
  • Khofifah menekankan bahwa perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi desa harus berjalan seiring agar masyarakat rentan dapat naik kelas secara bertahap

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial dan pemberdayaan senilai total Rp7.735.250.000 dalam kegiatan Sapa Bansos yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten Pasuruan

Penyaluran ini menjadi bansos pertama pada Tahun Anggaran 2026 sekaligus bagian dari strategi terpadu penguatan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Gubernur Khofifah menegaskan, bantuan yang disalurkan tidak sekadar distribusi anggaran, melainkan bagian dari desain besar pembangunan yang mengintegrasikan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi desa.

“Ini adalah bansos pertama di tahun anggaran 2026,Bansosnya kita bangun sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka tadi ada juga BK untuk Bumdes, ada juga BK untuk Jatim Puspa,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Baca juga: Pohon Beringin Tumbang Timpa Masjid, Warga di Trenggalek Gagal Salat Tarawih Perdana

Menurut Khofifah, penanganan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat rentan dapat naik kelas secara bertahap dan berkelanjutan.

“Perlindungan sosial kita kuatkan, desa kita berdayakan, agar masyarakat naik kelas secara bertahap dan berkelanjutan,” katanya.

Dari total Rp7.735.250.000 tersebut, alokasi Tahap I Tahun 2026 yang disalurkan di Kabupaten Pasuruan sebesar Rp4.589.450.000. 

Anggaran tersebut bersumber dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, serta dukungan BUMD Provinsi Jawa Timur.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I, bantuan diberikan kepada 1.747 keluarga masing-masing sebesar Rp500.000 dengan total Rp873.500.000. 

Program ini akan disalurkan dalam empat tahap sehingga total bantuan PKH Plus Tahun 2026 di Kabupaten Pasuruan mencapai Rp3.494.000.000.

Sementara itu, Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem Tahap I disalurkan sebesar Rp2.254.500.000 kepada 1.503 jiwa. Intervensi ini merupakan bagian dari percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem berbasis data presisi.

Pada sektor disabilitas, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Tahap I diberikan kepada 83 penerima, masing-masing Rp900.000 dengan total Rp74.700.000. 

Selama empat tahap, total alokasi ASPD mencapai Rp298.800.000 sebagai wujud komitmen inklusivitas dan keadilan sosial.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved