Bocah Tak Sadar Ada Razia, Diamankan Polisi saat Menyalakan Mercon, 6 Bumbung Disita

Satu anak kedapatan menyalakan petasan di tepi jalan raya karena dinilai membahayakan pengendara yang melintas.

Tayang:
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Alga W
Dok Polsek Siman
RAZIA PETASAN - Polsek Siman, Jenangan dan Babadan saat melakukan razia petasan di Jalan Batoro Katong, tepatnya di kawasan barat perempatan Pasar Pon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (21/2/2026). Puluhan anak-anak hingga remaja kocar-kacir saat jajaran kepolisian menggelar razia petasan usai salat Subuh. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM - Kepolisian menggelar razia petasan usai salat subuh di Jalan Batoro Katong, tepatnya di kawasan barat perempatan Pasar Pon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (21/2/2026).

Puluhan anak-anak hingga remaja kocar-kacir saat terjaring razia.

Baca juga: Penemuan Jasad Perempuan Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Wilayah Paron Gemparkan Warga

Dalam patroli cipta kondisi yang melibatkan Polsek Siman, Polsek Jenangan dan Babadan ini, satu anak diamankan.

Ia kedapatan menyalakan petasan di tepi jalan raya karena dinilai membahayakan pengendara yang melintas.

"Kami dapat laporan warga yang melintas merasa terganggu ketika melintas ada yang menyalakan petasan di pinggir jalan," ungkap Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, Sabtu (21/2/2026).

Dia menjelaskan bahwa ke lokasi pada Sabtu (21/2/2026), sekitar pukul 05.00 WIB.

Disana, korps mendapati ada 50 anak membawa petasan kecil-kecil.

"Apabila tidak dikontrol, bisa membahayakan pengguna yang lain karena dibunyikan di jalan raya. Kami mendekat, mereka langsung kabur," tambahnya.

Namun, jelas AKP Nanang, ada satu anak yang saat pihak polisi datang tidak sadar.

Saat itu, anak tersebut masih menyalakan petasan.

"Tadi kami mengamankan seorang anak, menyalakan petasan, saya amankan. Kami mengamankan enam buah bumbung, efek meledak yang lumayan keras," urainya.

Menurutnya, selain kabur saat pihak kepolisian ke lokasi, puluhan anak tersebut langsung membuang petasan ke sembarang tempat.

Sehingga kini disita oleh pihak kepolisian.

"Untuk yang anak tertangkap basah tadi kami panggil orang tua yang bersangkutan. Saya minta agar anaknya diawasi, supaya tidak bermain dengan sesuatu yang berbahaya," jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved