Satpol PP Sidoarjo Gerebek Toko Miras, Beroperasi saat Ramadan, Modus Pintu Setengah Tertutup

Toko di Jalan Letjen Sutoyo itu ketahuan oleh petugas meski sudah beroperasi dengan sembunyi-sembunyi. 

Tayang:
Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
MIRAS - Sebuah toko miras di kawasan Bungurasih Sidoarjo yang digrebek petugas Satpol PP karena beroperasi saat bulan Ramadan.  
Ringkasan Berita:
  • Toko miras di kawasan Bungurasih, Sidoarjo kedapatan tetap beroperasi saat Ramadan.
  • Modus membuka toko setengah tertutup agar terlihat tidak berjualan.
  • Satpol PP amankan identitas pemilik dan tingkatkan patroli.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Satpol PP Sidoarjo menggerebek sebuah toko penjual minuman keras (miras) di kawasan Bungurasih, Sidoarjo digerebek petugas Satpol PP

Toko di Jalan Letjen Sutoyo itu ketahuan oleh petugas meski sudah beroperasi dengan sembunyi-sembunyi. 

Penggerebekan dilakukan dalam operasi patroli dini hari yang digelar petugas Satpol PP Sidoarjo. Toko tersebut ketahuan beroperasi menjual miras saat bulan Ramadan. 

Menurut (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R Novianto, petugas menemukan adanya transaksi yang baru saja terjadi saat tiba di lokasi.

Baca juga: Ciptakan Ramadan Aman, Kodim 0812 dan Polres Lamongan Gelar Operasi Miras

Modus Toko Setengah Tertutup

“Petugas mendapati seseorang yang baru saja melakukan pembelian minuman beralkohol. Modus yang digunakan adalah membuka toko setengah tertutup agar terlihat tidak beroperasi,” kata Novianto, Minggu (22/2/2026).

Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti toko tersebut tetap melakukan aktivitas jual beli secara diam-diam.

Dalam penindakan tersebut, petugas langsung menutup sementara operasional toko. 

Baca juga: Pegawai BUMN Kepergok Istri, Selingkuh dengan Bu Guru Asal Tulungagung saat Ramadan di Hotel Tuban

Selain itu, identitas pelayan dan pemilik usaha turut diamankan untuk proses lebih lanjut.

“KTP pelayan dan pemilik kami amankan di kantor. Selanjutnya pemilik akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Komitmen Jaga Ketertiban Umum

Novianto menambahkan, modus beroperasi secara sembunyi-sembunyi kerap ditemukan selama Ramadan.

Beberapa pelaku usaha, kata dia, diduga kembali membuka usahanya setelah petugas meninggalkan lokasi.

Baca juga: Jadwal Magrib atau Buka Puasa Ramadan untuk Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Sabtu 21 Februari 2026

Satpol PP Sidoarjo menegaskan akan meningkatkan patroli dan pengawasan selama Ramadan guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga ketertiban umum dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved