Penyegelan Kembali Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Konflik Aset Masih Berlanjut

Penyegelan kembali dilakukan di komplek Klenteng Kwan Sing Bio, Kabupaten Tuban, Minggu (22/2/2026) sore, oleh kubu Go Tjong Ping.

Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
DISEGEL - Spanduk bertuliskan Disegel Umat Tuban terpasang di area Klenteng Kwan Sing Bio, Kabupaten Tuban, Minggu (22/2/2026). Penyegelan dilakukan oleh kubu Go Tjong Ping setelah perayaan Tahun Baru Imlek yang sebelumnya berlangsung meriah dan dihadiri ribuan pengunjung 
Ringkasan Berita:
  • Penyegelan kembali dilakukan di komplek Klenteng Kwan Sing Bio, Kabupaten Tuban, Minggu (22/2/2026) sore, oleh kubu Go Tjong Ping.
  • Aksi terjadi usai perayaan Tahun Baru Imlek yang dihadiri ribuan pengunjung dari dalam dan luar Tuban.
  • Orang-orang yang masih berada di lokasi hanyalah karyawan dan tidak memiliki hak menempati bangunan. Penyegelan dilakukan agar bangunan tidak digunakan pihak yang tidak berhak hingga proses pengembalian tuntas.

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Penyegelan kembali terjadi di area komplek Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio, Kabupaten Tuban, Minggu (22/2/2026) sore.

Aksi ini dilakukan oleh kubu Go Tjong Ping setelah kegiatan perayaan Tahun Baru Imlek yang berlangsung meriah dan dihadiri ribuan pengunjung dari dalam maupun luar Kabupaten Tuban.

Saat diwawancarai, Go Tjong Ping secara tegas menyebut nama CEO PT Kapal Api Global, Sudomo Margonoto, sebagai pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas polemik yang berujung pada penyegelan lokasi tersebut.

“Pengelolaan Surabaya sudah selesai kontraknya dan harus dikembalikan ke umat Tuban. Kuncinya ada di Pak Sudomo Margonoto. Kalau beliau ikhlas mengembalikan sesuai perjanjian, selesai. Tidak akan ada keributan seperti ini,” ujar Go Tjong Ping.

Baca juga: Pegawai BUMN Kepergok Istri, Selingkuh dengan Bu Guru Asal Tulungagung saat Ramadan di Hotel Tuban

Baca juga: Legenda Sejak 1937, Bubur Muhdhor Tuban Tetap Jadi Primadona Berbuka Cita Rasa Rempah Timur Tengah

Penolakan Pengembalian Aset Jadi Pemicu Utama

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu menjelaskan penolakan pengembalian aset menjadi pemicu utama insiden penyegelan yang terjadi di lokasi hari ini.

Menurutnya, sejumlah pihak yang saat ini masih berada di tempat tersebut hanyalah karyawan dan tidak memiliki hak untuk bertahan.

“Suyanto alias Jinghai itu karyawan. Erna juga karyawan. Harusnya sudah selesai dan pulang, karena ini milik umat,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan, penyegelan dilakukan agar tidak ada lagi pihak yang menempati bangunan hingga proses pengembalian benar-benar tuntas.

“Penyegelan ini sampai dikembalikan. Saya saja tidur di luar. Dia juga harus tidur di luar. Dia punya rumah sendiri,” bebernya.

Sementara itu hingga berita ini selesai ditulis, Sudomo Margonoto belum memberikan keterangan resmi terkait perkara tersebut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved