Penyegelan Kembali Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Konflik Aset Masih Berlanjut
Penyegelan kembali dilakukan di komplek Klenteng Kwan Sing Bio, Kabupaten Tuban, Minggu (22/2/2026) sore, oleh kubu Go Tjong Ping.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Arie Noer Rachmawati
Ringkasan Berita:
- Penyegelan kembali dilakukan di komplek Klenteng Kwan Sing Bio, Kabupaten Tuban, Minggu (22/2/2026) sore, oleh kubu Go Tjong Ping.
- Aksi terjadi usai perayaan Tahun Baru Imlek yang dihadiri ribuan pengunjung dari dalam dan luar Tuban.
- Orang-orang yang masih berada di lokasi hanyalah karyawan dan tidak memiliki hak menempati bangunan. Penyegelan dilakukan agar bangunan tidak digunakan pihak yang tidak berhak hingga proses pengembalian tuntas.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Penyegelan kembali terjadi di area komplek Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio, Kabupaten Tuban, Minggu (22/2/2026) sore.
Aksi ini dilakukan oleh kubu Go Tjong Ping setelah kegiatan perayaan Tahun Baru Imlek yang berlangsung meriah dan dihadiri ribuan pengunjung dari dalam maupun luar Kabupaten Tuban.
Saat diwawancarai, Go Tjong Ping secara tegas menyebut nama CEO PT Kapal Api Global, Sudomo Margonoto, sebagai pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas polemik yang berujung pada penyegelan lokasi tersebut.
“Pengelolaan Surabaya sudah selesai kontraknya dan harus dikembalikan ke umat Tuban. Kuncinya ada di Pak Sudomo Margonoto. Kalau beliau ikhlas mengembalikan sesuai perjanjian, selesai. Tidak akan ada keributan seperti ini,” ujar Go Tjong Ping.
Baca juga: Pegawai BUMN Kepergok Istri, Selingkuh dengan Bu Guru Asal Tulungagung saat Ramadan di Hotel Tuban
Baca juga: Legenda Sejak 1937, Bubur Muhdhor Tuban Tetap Jadi Primadona Berbuka Cita Rasa Rempah Timur Tengah
Penolakan Pengembalian Aset Jadi Pemicu Utama
Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu menjelaskan penolakan pengembalian aset menjadi pemicu utama insiden penyegelan yang terjadi di lokasi hari ini.
Menurutnya, sejumlah pihak yang saat ini masih berada di tempat tersebut hanyalah karyawan dan tidak memiliki hak untuk bertahan.
“Suyanto alias Jinghai itu karyawan. Erna juga karyawan. Harusnya sudah selesai dan pulang, karena ini milik umat,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan, penyegelan dilakukan agar tidak ada lagi pihak yang menempati bangunan hingga proses pengembalian benar-benar tuntas.
“Penyegelan ini sampai dikembalikan. Saya saja tidur di luar. Dia juga harus tidur di luar. Dia punya rumah sendiri,” bebernya.
Sementara itu hingga berita ini selesai ditulis, Sudomo Margonoto belum memberikan keterangan resmi terkait perkara tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tempat Ibadah Tri Dharma
Klenteng Kwan Sing Bio
Tuban
Go Tjong Ping
Tahun Baru Imlek
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Tuban
| Kelakuan Pria Ngaku Kenal Paspampres Hingga Wali Kota, Ancam Bakal Bom Minimarket |
|
|---|
| Buntut Panjang Kenaikan Harga BBM di Sejumlah Daerah, Driver Ojol Menjerit |
|
|---|
| Sosok Sebenarnya Dani di Balik Kasus Penganiayaan dan Pembacokan Kades Lumajang |
|
|---|
| Hasil Sementara Arema FC Vs Persis Solo, Gabriel Silva Bawa Singo Edan Unggul |
|
|---|
| Rayakan HUT ke-242 Klenteng Hoo Tong Bio Banyuwangi, Bupati Ipuk Serukan Harmoni dalam Keberagaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/penyegelan-Klenteng-Kwan-Sing-Bio-Tuban-oleh-kubu-Go-Tjong-Ping.jpg)