Kepala Dinas ESDM Jatim Jadi Tersangka

Soroti Kasus Pungli ESDM Jatim, DPRD Minta Perizinan Tak Dipermainkan: Ini Jadi Warning

Kasus yang menimpa Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono terkait dugaan pungli perizinan, kini mendapat sorotan serius DPRD

Tribun Jatim Network/Yusron Naufal Putra
BERI PENJELASAN - Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi saat ditemui di Surabaya beberapa waktu lalu. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Jawa Timur mengingatkan OPD agar tidak bermain dalam pelayanan perizinan usai kasus pungli di ESDM Jatim mencuat.
  • Kejati Jatim menetapkan tiga tersangka, termasuk Kepala Dinas ESDM, terkait dugaan pungli perizinan tambang.
  • Modus dilakukan dengan memperlambat proses izin di sistem OSS dan meminta sejumlah uang kepada pemohon.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus yang menimpa Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono terkait dugaan pungli perizinan dan kini ditangani Kejati, mendapat sorotan serius DPRD Jawa Timur.

Pasca kasus ini, DPRD Jatim meminta agar OPD tidak bermain-main urusan pelayanan perizinan. 

Warning keras tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi.

Sebagai informasi, Kejati Jatim telah menetapkan tiga orang tersangka yang diantaranya adalah Aris Mukiyono selaku Kadis ESDM Jatim terkait Pungli proses perizinan pertambangan. 

"Tentu kami prihatin dengan kasus ini," kata Sumardi saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (17/4/2026). 

Status tersangka ketiga orang ini menjadi panutan setelah Kejati sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor ESDM Jatim, Kamis (16/4/2026). 

Dari penjelasan Kejati, penyidik menemukan adanya indikasi permainan dan penyimpangan mekanisme perizinan yang seharusnya berjalan melalui sistem Online Single Submission (OSS). 

Sejumlah pemohon perizinan ini, diduga mengalami perlambatan proses meskipun dokumen telah dinyatakan lengkap.

Terutama bagi para pemohon perizinan yang belum memenuhi persyaratan sejumlah uang seperti yang diminta para tersangka.

Jumlah uang dipatok pun bervariasi tergantung dari jenis perizinannya. 

Baca juga: Breaking News: Kejati Tetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono Tersangka Pungli Izin Tambang

Sumardi yang merupakan Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, sejatinya, urusan perizinan ini harus memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Sehingga, begitu mendengar adanya kasus pungli ini, Sumardi merasa prihatin. Ia menyayangkan mengapa urusan pelayanan perizinan dipermainkan. 

Terlebih, Sumardi juga sempat mendengar keluhan dari pengusaha terkait pengurusan pengurusan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).

Keluhan ini utamanya dirasakan oleh pengusaha kalangan menengah hingga bawah. Menurut Sumardi, mestinya pelayanan perizinan tidak dipersulit. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved