Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Memanas, Aksi Penyegelan Kembali Terjadi

Para pendukung kubu Go Tjong Ping yang mengatasnamakan sebagai umat Tuban melakukan penyegelan tempat kerja sejumlah pihak TITD Kwan Sing Bio

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
SEGEL - Suasana di komplek Klenteng Kwan Sing Bio saat sejumlah pihak melakukan penyegelan di area klenteng, Minggu (22/2/2026). 

“Hasil pertemuan sebaiknya dibuatkan notulen, ditandatangani bersama, dan disahkan di hadapan notaris. Dengan begitu, kesepakatan yang sudah dibuat tidak dapat dibatalkan di kemudian hari,” bebernya.

Pepeng juga menilai bahwa pada dasarnya pihak Surabaya selama ini berperan untuk mengamankan aset klenteng.

“Pihak Surabaya ini perannya mengamankan aset,” pungkasnya.

Diketahui, konflik pengelolaan klenteng ini sebenarnya telah berlangsung sejak 2021. Saat itu, untuk meredam konflik, pengelolaan klenteng kemudian diserahkan kepada tiga tokoh pengusaha asal Surabaya.

Ketiga tokoh tersebut adalah CEO PT Kapal Api Global, Soedomo Margonoto, Bos Maspion Group Alim Markus, serta pengusaha Tionghoa Surabaya Paulus Welly Afandi.

Namun, setelah masa perjanjian berakhir pada akhir 2024, konflik internal kembali mencuat. Hal ini terjadi setelah Go Tjong Ping terpilih sebagai Ketua TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban melalui pemilihan penilik dan pengurus yang digelar di Resto Ningrat, Jalan Moh Yamin, Tuban, pada Minggu (8/6/2025).

Sejumlah pihak kemudian mempertanyakan keabsahan pemilihan tersebut karena dinilai melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Polemik pun kembali memanas hingga berujung aksi penyegelan di area klenteng.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved