Tragedi Ledakan Petasan Maut Situbondo, Polisi Naikkan Status Usai Hasil Labfor
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqei mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa korban ledakan itu
Penulis: Izi Hartono | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Polisi telah memeriksa sejumlah korban ledakan petasan yang kondisinya sudah fit.
- Barang bukti dikirim ke Labfor Polda Jatim, penetapan tersangka menunggu dua alat bukti.
- Ledakan menewaskan satu orang dan melukai enam warga di kawasan padat penduduk.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi hartono
TRIBUNJATIM.COM.SITUBONDO - Polres Situbondo terus mendalami kasus ledakan petasan yang menghancurkan sebuah rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Kapolres Situbondo, Bayu Anuwar Sidiqei, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah korban yang kondisinya sudah memungkinkan untuk dimintai keterangan.
"Ya pemeriksaan hanya dilakukan kepada korban yang kondisi fit, sedangkan korban masih menjalani perawatan dan tidak bisa berbicara pemeriksaan kami tunda," ujarnya, Kamis (26/02/2026).
Menurutnya, pemeriksaan lanjutan masih menunggu hasil evaluasi medis dari dokter.
"Jika dokter menyatakan bisa dilakukan pemeriksaan, maka kita akan lakukan pemeriksaan," katanya.
Baca juga: Satu Korban Ledakan Petasan di Situbondo Meninggal Usai Dirawat di Rumah Sakit
Tunggu Hasil Labfor Polda Jatim
Selain memeriksa korban dan saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk diuji secara forensik.
"Jadi kita menunggu kepastian hasil lab forensik seperti apa, baru kita gelar perkara, dari lidik ke sidik," tukasnya.
Barang bukti tersebut saat ini dalam pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.
Sejauh ini, sudah lima orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Baca juga: Rumah Ummi Kulsum Hancur Meledak Gegara Ponakan Rakit Petasan, 6 Warga Luka-luka & 1 Tewas
"Sebelumnya ada lima, tapi jika ada perkembangan nanti kita informasikan," ucapnya.
AKBP Bayu menegaskan penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
"Untuk menetapkan tersangka itu, minimal harus memiliki dua alat bukti kesesuaian. Salah satu bukti itu, keterangan para saksi saksi yang saat ini merupakan korban ledakan itu," pungkasnya.
Satu Tewas, Enam Luka-Luka
Ledakan terjadi pada Rabu (18/02/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Sebuah rumah permanen milik Ummi Kulsum di Dusun Mimbo hancur diduga akibat ledakan saat keponakannya berinisial S tengah merakit petasan.
Akibat kejadian tersebut, seorang warga bernama Supriyadi (54) meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan bangunan. Sementara enam warga lainnya mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
ledakan petasan
AKBP Bayu Anuwar Sidiqie
Kapolres Situbondo
Berita Situbondo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Bernardo Tavares Ngaku Sudah Siapkan Kejutan Untuk Akhiri Sejarah Buruk Persebaya di Kandang Persija |
|
|---|
| Gelandang Persebaya Francisco Rivera Ogah Remehkan Persija: Mereka Banyak Pemain Berkualitas |
|
|---|
| OTT Bupati Tulungagung, Ada 15 Pejabat yang Diperiksa KPK di Polres, Siapa Saja? |
|
|---|
| Modus Jalur Merah Terbongkar, Bea Cukai Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan Miras & Kosmetik Ilegal |
|
|---|
| Konsisten Terapkan Prinsip Beyond Compliance, Paiton Energy Raih Penghargaan PROPER Hijau 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kapolres-Situbondo-AKBP-Bayu-Anuwar-Sidiqie-menjelaskan-kondisi-korban-petasan.jpg)