Berita Jatim

Insiden Ledakan Petasan di Situbondo, DPRD Jatim Desak Ada Pengawasan: Ini Penting dan Harus Optimal

Peristiwa meledaknya petasan di Situbondo beberapa waktu lalu, menjadi sorotan serius kalangan DPRD Jatim.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Yusron Naufal Putra
PERKETAT PENGAWASAN - Anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah saat hadir di Studio TribunJatim Network beberapa waktu lalu. 
Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah (PKB), menekankan pentingnya optimalisasi pengawasan petasan dan bahan peledak, menyusul insiden ledakan di Situbondo.
  • Ia menilai regulasi yang ada, seperti Perda Trantibum, sudah cukup dan perlu ditegakkan secara maksimal.
  • Pengawasan diminta dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir, termasuk evaluasi perda, sinkronisasi dengan regulasi nasional, penindakan produsen/distributor ilegal, serta edukasi kepada masyarakat

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Peristiwa meledaknya petasan di Situbondo beberapa waktu lalu, menjadi sorotan serius kalangan DPRD Jatim.

Agar peristiwa semacam ini tidak terulang kembali, Anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah menyoroti pentingnya optimalisasi pengawasan.

Ubaid, sapaan akrab politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mewanti-wanti bagaimana pentingnya pengawasan terkait petasan maupun bahannya.
 
"Pengawasan ini penting dan harus optimal," kata Ubaidillah saat dikonfirmasi dari Surabaya, Kamis (26/2/2026).

Menurut Ubaid, sebetulnya Jawa Timur sudah memiliki regulasi terkait petasan dan semacamnya. Sehingga, tidak perlu menggagas Perda baru untuk mengantisipasi kejadian serupa. Regulasi yang sudah ada adalah Perda Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum).

Perda tersebut dinilai perlu dijalankan secara optimal agar dapat memaksimalkan pencegahan. Dalam keterangan resmi sebelumnya, Ubaid mengatakan bahwa pengawasan tidak boleh setengah-setengah, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Evaluasi perda, sinkronisasi dengan regulasi nasional, hingga penindakan tegas terhadap produsen dan distributor ilegal harus dilakukan menyeluruh dari hulu sampai hilir. Ini butuh atensi berbagai pihak. Namun disisi lain, edukasi kepada masyarakat juga penting dilakukan.

Baca juga: Satu Korban Ledakan Petasan di Situbondo Meninggal Usai Dirawat di Rumah Sakit

RUMAH HANCUR

Sebelumnya, dikutip dari TribunJatim-Timur.com, rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, hancur akibat ledakan yang diduga berasal dari petasan, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Rumah milik Ummi Kulsum (60) itu ambruk setelah terjadi ledakan saat keponakannya berinisial S tengah merakit petasan di dalam rumah. Ledakan kuat tersebut menyebabkan satu warga meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal bernama Supriyadi (54), warga setempat, yang saat kejadian diketahui sedang memperbaiki bangunan rumah tetangganya. Ia tewas setelah tertimpa reruntuhan tembok akibat ledakan tersebut.

Ledakan yang terjadi di kawasan padat penduduk itu sempat mengagetkan warga sekitar. Salah seorang warga, Tosan, mengaku mendengar suara ledakan sangat keras meski rumahnya berada cukup jauh dari lokasi kejadian. "Meski rumah saya jauh, suaranya terdengar keras. Yang saya tahu, ada satu orang meninggal dunia,” ujarnya.
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved