PKL di Jalan Laras Liris Lamongan Diminta Bongkar Lapak, Minggu Sore Harus Sudah Bersih
Pemerintah Kabupaten Lamongan meminta puluhan pedagang kaki lima (PKL) di ruas Jalan Laras Liris membongkar lapak semi permanen
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Pemkab Lamongan meminta puluhan PKL di Jalan Laras Liris membongkar lapak semi permanen paling lambat Minggu (8/3/2026) sore.
- Penertiban dilakukan karena akan ada proyek pengaspalan jalan oleh Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang.
- Jika pedagang tidak membongkar lapak secara mandiri hingga batas waktu, Satpol PP Lamongan akan melakukan pembongkaran.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten Lamongan meminta puluhan pedagang kaki lima (PKL) di ruas Jalan Laras Liris membongkar lapak semi permanen yang selama ini berdiri di kawasan tersebut.
Permintaan itu disampaikan melalui surat pemberitahuan yang dikirim kepada para pedagang melalui ketua RT setempat.
Dalam surat tersebut, para PKL diminta membongkar lapak dan membersihkan seluruh material paling lambat Minggu (8/3/2026) sore.
Pantauan di lokasi, dalam beberapa hari terakhir sejumlah pedagang terlihat mulai membongkar lapak-lapak yang sebelumnya digunakan untuk berjualan di kawasan tersebut.
Sebagian PKL sudah menurunkan atap, rangka besi, hingga papan-papan yang menjadi bagian dari bangunan lapak mereka.
Meski demikian, masih terdapat beberapa lapak yang belum dibongkar hingga saat ini.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan PKl di Area Bawah Fly Over Gempol Gegara Sering Picu Kemacetan
Beberapa pedagang terlihat masih melakukan aktivitas pembongkaran secara bertahap sambil mengemasi barang dagangan dan peralatan mereka.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Lamongan menata kawasan Jalan Laras Liris agar lebih tertib, rapi, dan tidak mengganggu fungsi jalan maupun fasilitas umum.
Para pedagang juga diminta membawa pulang seluruh material lapak yang sebelumnya digunakan untuk berjualan di lokasi tersebut.
Penertiban lapak PKL di Jalan Laras Liris dilakukan karena Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang akan melakukan pengaspalan di sepanjang ruas jalan tersebut.
Baca juga: Biaya Sewa Lapak Ramadhan Fair 2026 Rp7 Juta, PKL Protes Kemahalan: yang Jualan Hanya Pengusaha Kaya
Dengan adanya pembongkaran lapak, area bahu jalan diharapkan bersih sehingga proses pengerjaan pengaspalan dapat berjalan lancar.
Sementara itu, para pedagang berharap setelah proses pengaspalan selesai, mereka masih diperbolehkan kembali berjualan di kawasan Laras Liris seperti sebelumnya.
Para PKL berharap pemerintah daerah tetap memberikan ruang bagi mereka untuk mencari nafkah di lokasi tersebut.
| DPD NasDem Lamongan Ambil Sikap Resmi Imbas Cover & Isi Pemberitaan Media Nasional |
|
|---|
| Musim Kemarau Ekstrem, BPBD Lamongan Siapkan Dropping Air ke 8 Kecamatan |
|
|---|
| Ibu di Lamongan Saksikan Anaknya Terseret Arus Sungai, Berusaha Menyelamatkan namun Gagal |
|
|---|
| Truk Wing Box Nyungsep di Jalur Nasional Lamongan: Tabrak Pohon hingga Hantam Pipa Petrokimia |
|
|---|
| Dinas PU SDA-BK Lamongan Akan Segera Normalisasi Sungai Kaliotik yang Alami Pendangkalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Puluhan-PKL-di-Jalan-Laras-Liris-Lamongan-mulai-membongkar-lapak.jpg)