Pembangunan Koperasi Merah Putih di Ponorogo Terus Digenjot, dari Target 307, 36 Sudah Rampung

Desa dan kelurahan di Ponorogo sejumlah 307 dan setiap desa dan kelurahan wajib ada Koperasi Merah Putih.

Tayang:
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
KOPERASI MERAH PUTIH - Koperasi Merah Putih di Desa Briniginan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang telah rampung pembangunannya. Pembangunan KMP di Ponorogo terus digenjot pembangunannya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terus digenjot.

Terbaru, 36 kantor Koperasi Merah Putih telah rampung dibangun di Bumi Reog.

Baca juga: Keluhkan Dampak Pembangunan Sekolah Rakyat, Warga Mondokan Hearing di DPRD Tuban: Ada Kompensasi

226 kantor Koperasi Merah Putih proses pembangunan.

Sementara 45 desa/kelurahan masih mencari lahan. 

"36 rampung dibangun. Progresnya alhamdulillah sudah berjalan dengan baik," ungkap Dandim 0802 Ponorogo, Letkol Arh Farauk Saputra, Sabtu (14/3/2026).

"Saya bisa berani bilang baik karena memang sudah ada 36 koperasi yang terbangun sampai dengan saat ini, dan ini akan terus bertambah setiap hari, ya," imbuhnya.

Dia menjelaskan bahwa desa dan kelurahan di Ponorogo ada 307 dan setiap desa dan kelurahan wajib ada Koperasi Merah Putih.

Dari 307, 36 rampung dan 226 progres pembangunan.

"Sisanya kita berupaya kerja sama dengan desa dengan Pemkab dengan Perhutani, untuk menyediakan lahan karena lahan-lahan yang ada sekarang yang sudah siap bangun itu sudah tidak ada," katanya.

Letkol Arh Farauk menyatakan, saat ini menunggu perizinan dari Pemkab untuk lahan Kelurahan.

Lantaran diketahui, Kelurahan memang tidak punya aset bengkok. 

"Jadi, harus menggunakan lahan aset di aset Pemkab," urainya.

"Juga lahan-lahan Perhutani yang ada di daerah pegunungan kita sudah bersurat kepada Bupati-bupati, kepada Kementerian Kehutanan, beserta Perhutani untuk pembebasan lahan tersebut digunakan sebagai Koperasi Merah Putih," beber Farauk.

Namun, juga ada beberapa masyarakat yang merelakan tanahnya untuk tukar guling.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved