Lebaran 2026

Jelang Arus Mudik Lebaran, Menteri Lingkungan Hidup Sidak Pengelolaan Kebersihan Terminal Purabaya

Menjelang arus mudik lebaran 2026, pemerintah melakukan sejumlah persiapan. Satu di antaranya dengan meninjau pengelolaan kebersihan

Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Istimewa
Jelang Arus Mudik Lebaran, Menteri Lingkungan Hidup Sidak Pengelolaan Kebersihan di Terminal Purabaya 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau pengelolaan kebersihan di Terminal Purabaya, Sidoarjo, menjelang arus mudik Lebaran 2026, untuk memastikan kenyamanan penumpang dan kesiapan fasilitas.
  • Tim Penegakan Hukum Lingkungan akan melakukan pemetaan dan pendataan detail pengelolaan sampah, sementara pengelola terminal diberi waktu sekitar lima bulan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan meningkatkan fasilitas serta sumber daya manusia.

 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Menjelang arus mudik lebaran 2026, pemerintah melakukan sejumlah persiapan.

Satu di antaranya dengan meninjau pengelolaan kebersihan di sejumlah lokasi

Itu seperti yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.

Hanif Faisol Nurrofiq meninjau pengelolaan kebersihan di Terminal Purabaya, Sidoarjo, guna memastikan kesiapan fasilitas menjelang arus mudik Lebaran.

Dalam peninjauan tersebut, Hanif menekankan pentingnya menjaga kebersihan terminal sebagai salah satu simpul utama mobilitas masyarakat, terutama saat lonjakan penumpang pada musim mudik.

Baca juga: Dedi Mulyadi akan Beri Penyapu Koin Kompensasi Asal Tak Beraksi saat Arus Mudik, Ingin Putus Tradisi

“Dalam Sidang Kabinet, Presiden meminta semua menteri memastikan kenyamanan para pemudik. Dari sisi kami, salah satunya adalah memastikan kebersihan di titik-titik transportasi seperti terminal,” kata Hanif, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, Terminal Purabaya merupakan terminal besar dengan aktivitas penumpang yang sangat tinggi sehingga pengelolaan kebersihan memerlukan penanganan yang lebih kompleks dibanding terminal lain.

Kementerian Lingkungan Hidup akan menugaskan tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup untuk melakukan pemetaan serta pendataan secara detail terkait pengelolaan sampah di kawasan terminal tersebut.

Pemetaan tersebut akan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan sampah agar lebih efektif dan mampu mengimbangi volume aktivitas masyarakat.

“Kami akan menugaskan tim penegakan hukum lingkungan untuk melakukan pemetaan dan pendataan detail terkait penanganan kebersihan di terminal ini,” ujarnya.

Ia menambahkan pengelola terminal akan diberikan waktu sekitar lima bulan untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan sampah, mulai dari penyediaan fasilitas hingga penguatan sumber daya manusia.

Selain itu, kementerian juga meminta terminal-terminal lain untuk memperbaiki pengelolaan sampahnya, meskipun untuk terminal dengan skala lebih kecil diharapkan dapat dilakukan dalam waktu lebih cepat.

Hanif menilai secara umum pengelolaan sampah di Kota Surabaya sudah cukup baik bahkan termasuk yang terbaik secara nasional.

Namun demikian, fasilitas dan tata kelola sampah di kawasan terminal masih perlu banyak pembenahan agar sejalan dengan standar pengelolaan lingkungan yang baik.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved