Pemkab Lamongan Terapkan WFH Tiap Hari Jumat, Pelayanan Tetap Jalan
Pemkab Lamongan menerapkan WFH setiap Jumat mulai 3 April 2026, WFH hanya berlaku bagi ASN non-pelayanan langsung kepada masyarakat
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Pemkab Lamongan menerapkan WFH setiap Jumat mulai 3 April 2026.
- WFH hanya berlaku bagi ASN non-pelayanan langsung kepada masyarakat.
- Kebijakan ini bagian dari efisiensi energi dan transformasi budaya kerja ASN.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 3 April 2026.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN guna mendukung percepatan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien di lingkungan Pemkab Lamongan.
Dan Pemkab Lamongan memberlakukan WFH setiap hari Jumat yang akan dimulai Jumat (3/4/2026).
Kebijakan ini berbeda hari dengan Pemprov Jatim yang memberlakukan WFH pada setiap hari Rabu.
WFH Bersifat Selektif
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, penerapan kebijakan tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
WHF setiap Jumat itu disampaikan Yuhronur Efendi, saat memimpin apel pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Lamongan di halaman Pemkab Lamongan, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Cara Pemprov Jatim Terapkan WFH Terhadap ASN Bikin Pemkab Bangkalan Bingung: Apa Harus Sama?
"Mulai hari ini kita melaksanakan implementasi transformasi budaya kerja ASN sebagaimana arahan pemerintah pusat, termasuk penerapan pola kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO)," kata Kaji Yes.
Dalam kebijakan tersebut, Pemkab Lamongan akan menerapkan pola kerja Work From Home secara selektif setiap hari Jumat.
WFH hanya diberlakukan bagi pegawai yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat maupun yang tidak menangani tugas administratif tertentu.
Sementara perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap menjalankan tugas dari kantor atau Work From Office (WFO) agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Baca juga: 2.758 Calon Jemaah Haji Lamongan Ikuti Manasik, Terbanyak Kedua di Jatim
Ia menegaskan, kebijakan WFH dan WFO bukan berarti mengurangi beban kerja ASN.
"Jangan sampai kebijakan ini dianggap sebagai long weekend. Adanya efisiensi ini tidak boleh mengurangi produktivitas kerja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap 100 persen," tegasnya.
Selain penyesuaian pola kerja, seluruh perangkat daerah juga diminta melakukan penghematan biaya operasional kantor.
Penghematan dilakukan melalui penggunaan listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan air secara bijak dan terukur.
Bupati Lamongan
Yuhronur Efendi
Work From Home (WFH)
WFH ASN
berita Lamongan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Viral Traffic Light di Jalan Perak Timur Surabaya Raib, Dishub Beri Penjelasan: Bukan Dicuri |
|
|---|
| Legenda Brasil Luizao Sindir Neymar Ogah Tampil di Piala Dunia 2026, Tak Seperti Ronaldo 2002 |
|
|---|
| Istri Hadang Polisi Tak Terima Suami Ditangkap Terkait Kasus BBM Rugikan Negara Rp276 M |
|
|---|
| Siswi Jadi Tersangka Setelah Membela Ayahnya yang Dikeroyok, Polisi Ungkap Duduk Perkara |
|
|---|
| Jelang Muktamar NU, Gus Salam Nyatakan Siap Nyalon Ketua Umum PBNU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pemkab-lamongan-terapkan-wfh-hari-jumat.jpg)