Pemkab Lamongan Terapkan WFH Tiap Hari Jumat, Pelayanan Tetap Jalan
Pemkab Lamongan menerapkan WFH setiap Jumat mulai 3 April 2026, WFH hanya berlaku bagi ASN non-pelayanan langsung kepada masyarakat
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
Pemkab Lamongan juga akan membatasi penggunaan fasilitas kantor seperti pendingin ruangan atau AC, lift, hingga kendaraan dinas.
Tak hanya itu, perjalanan dinas ASN juga dikurangi hingga 50 persen sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah efisiensi energi di tengah kondisi krisis energi yang terjadi di berbagai negara.
Meski demikian, pelaksanaan WFH akan tetap dilakukan secara selektif dan terukur dengan mempertimbangkan efektivitas kinerja serta kebutuhan organisasi.
Setiap perangkat daerah diwajibkan mendata pegawai yang melaksanakan WFH, termasuk lokasi pelaksanaan tugasnya.
Data tersebut selanjutnya direkap oleh pejabat kepegawaian dan dilaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan.
"Melalui kebijakan ini, ASN diharapkan mampu beradaptasi dengan pola kerja yang lebih fleksibel namun tetap produktif," ujarnya.
Bupati Lamongan
Yuhronur Efendi
Work From Home (WFH)
WFH ASN
berita Lamongan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Kecelakaan Maut di Jalan Ngagel Surabaya, Pemotor Suzuki Satria Fu Tewas Tabrak Mobil |
|
|---|
| Bank Jatim Grand Launching JConnect Versi Terbaru, Hadirkan 36 Fitur Super Apps Digital |
|
|---|
| Halal Bihalal PCNU se-Jatim di Bangkalan Madura, Ketum Gus Yahya Buka Ruang Jawab Isu PBNU |
|
|---|
| Jadi Mediator Laporan Dugaan Malapraktik di RS Era Medika, Dinkes Tulungagung Panggil Pihak Terkait |
|
|---|
| Satlinmas di 18 Kelurahan Mojokerto Resmi Kantongi SK Wali Kota, Berpayung Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pemkab-lamongan-terapkan-wfh-hari-jumat.jpg)