Bukan Pada Jumat, Pemkab Situbondo Berlakukan WFH ASN di Hari Rabu

Kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi ASN di lingkungan Pemkab Situbondo pada hari Rabu.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Izi Hartono
SOSOK - Plt Sekdakab Situbondo, Akhmad Yulianto 
Ringkasan Berita:
  • BUkan Jumat, kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi ASN di lingkungan Pemkab Situbondo pada hari Rabu.
  • WFH tersebut, kata Plt Sekdakab Situbondo, berlaku semua untuk ASN di lingkungan Pemkab Situbondo.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menetapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Rabu.

Plt Sekdakab Situbondo, Akhmad Yulianto mengatakan, kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN di lingkungan Pemkab Situbondo.

Baca juga: Diduga Kayu Rapuh, Dapur Rumah Warga di Situbondo Ambruk setelah Diterpa Angin Kencang

"WFH ASN itu sudah kita berlakukan sejak tertanggal 10 April 2026," ujarnya, Selasa (14/04/2026).

WFH tersebut, kata Akhmad Yulianto, berlaku semua untuk ASN di lingkungan Pemkab Situbondo.

Selain itu, lanjut, kebijakan WFH ini tidak semuanya diberlakukan bagi ASN.

"Silakan dibaca di surat edaran itu," katanya.

Yulianto menegaskan, pihaknya tidak memberlakukan WFH bagi ASN yang berada di lingkungan perkantoran pelayanan.

"ASN di pelayanan tidak ada WFH," tegasnya.

Meski diberlakukan WFH, namun aktifitas ASN di lingkungan Pemkab Situbondo tetap berjalan normal.

"Semuanya normal, karena semua pejabat setiap harinya masih aktif," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved