Bukan Pada Jumat, Pemkab Situbondo Berlakukan WFH ASN di Hari Rabu
Kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi ASN di lingkungan Pemkab Situbondo pada hari Rabu.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Alga W
Ringkasan Berita:
- BUkan Jumat, kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi ASN di lingkungan Pemkab Situbondo pada hari Rabu.
- WFH tersebut, kata Plt Sekdakab Situbondo, berlaku semua untuk ASN di lingkungan Pemkab Situbondo.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menetapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Rabu.
Plt Sekdakab Situbondo, Akhmad Yulianto mengatakan, kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN di lingkungan Pemkab Situbondo.
Baca juga: Diduga Kayu Rapuh, Dapur Rumah Warga di Situbondo Ambruk setelah Diterpa Angin Kencang
"WFH ASN itu sudah kita berlakukan sejak tertanggal 10 April 2026," ujarnya, Selasa (14/04/2026).
WFH tersebut, kata Akhmad Yulianto, berlaku semua untuk ASN di lingkungan Pemkab Situbondo.
Selain itu, lanjut, kebijakan WFH ini tidak semuanya diberlakukan bagi ASN.
"Silakan dibaca di surat edaran itu," katanya.
Yulianto menegaskan, pihaknya tidak memberlakukan WFH bagi ASN yang berada di lingkungan perkantoran pelayanan.
"ASN di pelayanan tidak ada WFH," tegasnya.
Meski diberlakukan WFH, namun aktifitas ASN di lingkungan Pemkab Situbondo tetap berjalan normal.
"Semuanya normal, karena semua pejabat setiap harinya masih aktif," pungkasnya.
| Anggaran Rp799 Juta Cair, 495 Korban Bencana di Situbondo Terima Bantuan Sosial Tahap Dua |
|
|---|
| DPRD Jatim Dukung WFH ASN Dipindah ke Jumat, Selaras dengan Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Mulai Juni 2026, ASN Pemprov Jatim WFH Setiap Jumat, Gubernur Khofifah: Ada Penyesuaian |
|
|---|
| Sebanyak 41 Titik Pembanguan SPPG di Situbondo Mangkrak, Ketua Satgas MBG Akan Panggil Pemilik |
|
|---|
| Polres Minta Bantuan Pemkab Situbondo Panggil Kades Terkait Tindak Pidana Penipuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Plt-Sekdakab-Situbondo-Akhmad-Yulianto.jpg)