Breaking News

Polres Minta Bantuan Pemkab Situbondo Panggil Kades Terkait Tindak Pidana Penipuan

Saat ditanya berapa dan mana desa yang diundang penyidik Tipikor, Plt Seskab tidak menjelaskan secara detail.

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Izi Hartono
Plt Sekdakab Situbondo, Akhmad Yulianto 
Ringkasan Berita:
  • Pemanggilan atau undangan klarifikasi para kades untuk didengar keterangannya sehubungan dengan tindak pidana penipuan.
  • Ada sekitar 20 kepala desa yang diundang untuk dimintai klarifikasi.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIMT.COM, SITUBONDO - Satuan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Polres Situbondo meminta bantuan Pemkab untuk memanggil sejumlah kepala desa di Kabupaten Situbondo.

Undangan para kades ke Polres disampaikan melalui surat resmi Pemkab Situbondo yang ditandatangi Plt Sekdakab, Akhmad Yulianto, dan tertanggal 10 April 2026.

Baca juga: Penyelidikan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di SPBU Lumajang Dikabarkan Berhenti, Polisi Bantah

"Iya surat itu benar, kami hanya menindaklanjuti permintaan surat penyidik Polres Situbondo," ujarnya, Rabu (6/5/2026), di kantornya.

Pemanggilan atau undangan klarifikasi para kades tersebut, kata Akhmad Yulianto, untuk didengar keterangannya sehubungan dengan tindak pidana penipuan.

"Kita hanya diminta bantuan, karena desa itu merupakan bagian dari pemerintah daerah," katanya.

Saat ditanya berapa dan mana desa yang diundang penyidik Tipikor, Yuli tidak menjelaskan secara detail, "Kalau desanya saya kurang begitu memgetahui," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Situbondo, Ipda Fero Kurniawan mengatakan, ada sekitar 20 kepala desa yang diundang untuk dimintai klarifikasi tersebut.

"Itu bukan masalah DD atau ADD, akan tetapi persoalan pidana lain," kata Fero saat dihubungi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved