Berita Terpopuler
Jatim Terpopuler: Sidang Kedua Sugiri Sancoko hingga Ilham Perdaya 32 Perempuan Modus Kencan
Berita Jatim terpopuler dimulai dari sidang kedua Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko hingga cara Ilham perdaya 32 wanita.
“Jadi, kalau di situ dijelaskan dalam dakwaan juga dijelaskan bahwa sebenarnya berawal dari pembicaraan antara Pak Agus pramono dan sama yunus nagatna Giri sama sekali tidak tahu apalagi tentang permintaan uang,” tegasnya.
Sehingga, jelas dia, dakwaan dinilai mencampuradukkan antara suap dan gratifikasi. Indra menjelaskan bahwa suap itu iti di Pasal 12a dan 12b, undang-undang tipikor.
“Kriteria syaratnya harus ada apa janji atau kesepakatan. Sementara di 12B uu tipikor tentang gratifikasi, itu pemberian saja tidak perlu ada janji,” urainya.
Pun dalam dakwaan, terutama 12b dan 12B dijadikan dalam satu dakwaan. Hal itu membuat tidak jelas batasan, mana yang suap dan mana yang gratifikasi,
Baca juga: Jatim Terpopuler: Kades Sampurno di Lumajang Dibacok 15 Orang hingga Temuan Janin di Bawah Ranjang
Cara Ilham Perdaya 32 Perempuan Modus Kencan
Kelakuan Ilham Wahyudi (38) membuat 32 wanita rugi barang hingga perasaan.
Sebab, Ilham dalam aksinya memperdaya perempuan modus kencan online hingga akhirnya mencuri barang korbannya.
Ilham merupakan pria asal Krian, Sidoarjo.
Ilham sempat menipu dan mencuri barang berharga milik korban usai berkencan di salah satu penginapan di Pacet, Kabupaten Mojokerto (Jatim).
Kini ia diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.
Selama tiga tahun beraksi, tersangka Ilham diduga telah 'memangsa' puluhan perempuan dengan menyalahgunakan media sosial dating apps OMI untuk mencari korbannya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya dua laporan dari korban yang menjadi sasaran pencurian.
"Pelaku ini melakukan pencurian dengan modus mengajak check-in para wanita. Dua laporan dari korban telah kami terima, yang melaporkan adanya pencurian tersebut," ujar AKP Aldhino di Polres Mojokerto, Kamis (16/4/2026).
Anggota Resmob Polres Mojokerto bergerak cepat mencari keberadaan tersangka dengan berbekal keterangan valid dari para korban.
Polisi berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah kos di kawasan Perumahan Pesona Permata Ungu, Krian, Sidoarjo, pada Senin (6/4) sekitar pukul 17.30 WIB.
Berita terpopuler
TribunJatim.com
Bupati Ponorogo
Sugiri Sancoko
kencan online
perundungan
Jatim Terpopuler
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Jatim Terpopuler: Terapis Spa Kuras Rekening Pelanggan Rp 1,2 M hingga Puluhan SPPG Sumenep Ditutup |
|
|---|
| Viral Terpopuler: Penyebab Rumah Warga 55 Kali Kebakaran hingga Tersangka Kecelakaan Jadi Staf Ahli |
|
|---|
| Bola Terpopuler: Atletico Madrid Meradang hingga Mauricio Pochettino Fokus di Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| Jatim Terpopuler: URC Polres Ponorogo Tangkap Komplotan Curanmor hingga Fakta Pocong di Simo Hilir |
|
|---|
| Viral Terpopuler: Fakta Baru Penyebab 1 Keluarga Tewas di Temanggung hingga Nasib Brigadir Anton |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-Jatim-Terpopuler-19-April-2026.jpg)