Penjual Rokok Tanpa Cukai di Pinggir-pinggir Jalan Jadi Sasaran Razia Satpol PP Sidoarjo

Petugas Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo mulai melakukan penertiban terhadap penjual rokok tanpa cukai.

Tayang:
Penulis: M Taufik | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/M Taufik
RAZIA - Petugas Satpol PP Sidoarjo saat melakukan razia terhadap penjual rokok tanpa cukai. Dari razia di sejumlah tempat, petugas menyita ratusan bungkus rokok ilegal. 

Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Penjual rokok tanpa cukai semakin banyak di Kabupaten Sidoarjo.

Mereka bahkan terang-terangan berjualan di pinggir jalan, menggunakan sepeda motor atau memajang dagangannya di rak-rak kecil di pinggir-pinggir jalan.

Baca juga: Jelang Iduladha 2026, Disnakeswan Lamongan Fokus Pendataan & Kesehatan Hewan Kurban

Pemandangan ini hampir terlihat di semua wilayah di Kabupaten Sidoarjo.

Rokok-rokok tanpa cukai dengan berbagai merek dijajakan terbuka di pinggir jalan. 

Di berbagai tempat, pembelinya juga semakin banyak seiring harga rokok di pasaran yang terus mengalami kenaikan.

Warga kelas bawah memilih rokok yang lebih murah agar tetap bisa ngebul. 

"Jauh lebih murah harganya. Makanya beberapa kali saya beli rokok di pinggir-pinggir jalan itu," ujar Febri, pemuda asal Sukodono.

Ia mengaku beberapa kali membeli rokok tanpa cukai di pinggir jalan. 

Di sisi lain, petugas Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo pun mulai melakukan penertiban terhadap kondisi tersebut.

Penjual rokok tanpa cukai di pinggir-pinggir jalan mulai menjadi sasaran razia petugas gabungan. 

Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan sosialisasi dan operasi penindakan untuk menjaga pemasukan negara dari sektor cukai.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberantas rokok ilegal supaya pemasukan negara melalui cukai tidak sampai kecolongan oleh rokok ilegal. 

Menurut Plt Kabid Tibum Satpol PP Sidoarjo, R Novianto Koesno Adi Putro, kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih taat aturan.

"Kami bersama tim gabungan terus menggencarkan sosialisasi sekaligus operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Sidoarjo. Kegiatan ini tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa cukai karena merugikan negara," ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved