Imbas PNS Terjerat Kasus Sabu, Bupati Indah Amperawati Gelar Tes Urine Massal di DLH Lumajang

Bupati Indah Amperawati menggelar tes urine terhadap seluruh pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang

Tayang:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
PNS EDAR SABU - Pelaksanaan tes urine terhadap pegawai Dinas Lingkungan Hidup Lumajang, Jawa Timur, Kamis (30/4/2026) Hal itu dilakukan menindaklanjuti adanya PNS Dinas Lingkungan Hidup Lumajang terciduk polisi atas kasus sabu. 
Ringkasan Berita:
  • Aksi Nyata: Tes urine massal menyasar 364 pegawai DLH Lumajang.
  • Latar Belakang: Penangkapan PNS berinisial HP terkait kasus pengedaran sabu (BB 0,45 gram).
  • Sanksi Tegas: Bupati Indah Amperawati mengancam pemecatan bagi ASN/P3K yang terbukti terlibat narkoba.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Bupati Indah Amperawati menggelar tes urine terhadap seluruh pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang, Jawa Timur, Kamis (30/4/2026). 

Hal tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti, adanya pegawai negeri sipil (PNS) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini terciduk polisi karena diduga mengedarkan sabu.

Didampingi Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma, Bupati Indah mengawasi langsung pelaksanan tes urine terhadap masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) DLH.

Baca juga: 92 Kasus PMK Ditemukan di Lumajang Awal 2026, Pemeriksaan Hewan Kurban Diperketat

Pembersihan Internal ASN: Tak Ada Kompromi

"Saya minta dites dengan reagen yang lengkap. Jadi, satu orang satu pemeriksaan," ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan lingkungan OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bebas narkoba, sebab kejadian kemarin telah menciderai nama baik institusi.

"Pertama saya bersihkan di tubuh aparatur sipil negara dulu. Baru kemudian di sektor-sektor yang lain. Dan hari ini sekitar 364 yang akan dites (urine)," ucap Indah.

Politisi Partai Gerindra ini menyayangkan adanya abdi negara justru terlibat pengedaran narkoba hingga tertangkap polisi. Dia pastikan tidak berkompromi atas perkara ini.

"Saya tidak kompromi soal narkoba untuk aparatur sipil negara. Kalau dia P3K dan terbukti pemakai, apalagi pengedar, akan saya keluarkan surat pemberhentian," tegas Indah.

Sebelumnya, PNS di DLH Lumajang berinisial HP terciduk polisi dalam kasus pengedaran sabu.

ASN tersebut ditangkap tepat di depan minimarket kawasan jalan Jenderal Sutoyo, Kelurahan Jogoyudan Kecamatan/Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Gagal Menyalip, Bus Bagong Adu Banteng dengan Dump Truk di Lumajang, Sopir dan Penumpang Terluka

"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah jaket, sabu seberat 0,45 gram yang dibungkus tiga plastik klip. Berdasarkan barang yang dibawa kemungkinan besar adalah pengedar," ucap Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto.

Dia mengatakan polisi juga masih melakukan pendalaman, apakah PNS ini terlibat dengan pengedar sabu yang diamankan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang sehari sebelumya.

"Nanti akan kami update lebih lanjut mengenai perkembangannya setelah koordinasi dengan Reserse Narkoba," ulas Prapto.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved