Rekomendasi Pansus, DPRD Jatim Minta Pemprov Susun Roadmap BUMD untuk 5 Tahun
Setelah melalui rangkaian panjang pembahasan, Pansus pembahas kinerja BUMD yang dibentuk oleh DPRD Jatim akhirnya merampungkan rekomendasi
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- DPRD Jawa Timur melalui Pansus BUMD mengeluarkan 8 rekomendasi untuk perbaikan kinerja BUMD di Jawa Timur.
- Salah satu sorotan utama adalah lemahnya sistem KPI yang tidak berbasis hasil dan minim konsekuensi terhadap manajemen.
- Pansus meminta Pemprov menyusun grand design BUMD Jawa Timur untuk 3–5 tahun ke depan sebagai arah strategis.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah melalui rangkaian panjang pembahasan, Pansus pembahas kinerja BUMD yang dibentuk oleh DPRD Jatim akhirnya merampungkan rekomendasi kepada Pemprov Jawa Timur.
Total ada 8 rekomendasi yang diberikan untuk perbaikan BUMD di Jawa Timur.
Pada Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (30/4/2026), Juru Bicara Pansus Pembahas Kinerja BUMD Abdullah Abu Bakar memaparkan, secara umum, persoalan utama BUMD Jawa Timur bukan sekadar pada kinerja individu perusahaan.
Namun pada kegagalan sistemik dalam mengelola portofolio BUMD secara strategis.
Pansus menilai, persoalan mendasar BUMD terletak pada tidak adanya sistem kinerja yang mengikat.
KPI atau indikator kinerja yang diterapkan selama ini cenderung bersifat administratif, tidak berbasis pada outcome yang terukur, serta tidak memiliki konsekuensi nyata terhadap keberlanjutan jabatan manajemen.
"Akibatnya, muncul fenomena kinerja tanpa tekanan, di mana direksi dan komisaris tidak terdorong untuk melakukan perbaikan signifikan, bahkan ketika perusahaan berada dalam kondisi stagnan atau menurun. Evaluasi kinerja yang dilakukan pun lebih bersifat formalitas, bukan sebagai instrumen pengendali yang efektif," kata Abu Bakar.
Baca juga: ASN DPRD Jatim Didorong Beralih ke Transporasi Umum, Dekat Kantor Bisa Pakai Sepeda
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan didampingi oleh Wakil Ketua Sri Wahyuni.
Dari pihak Pemprov Jatim, diwakili oleh Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono. Sebagai informasi, Pansus Pembahas Kinerja BUMD ini dibentuk sejak 6 bulan lalu.
Tujuannya, agar seluruh perusahaan pelat merah milik Pemprov Jawa Timur bisa optimal. Sebab dalam kacamata dewan, tidak semua BUMD menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal. Ditengah tantangan fiskal daerah, BUMD diharapkan bisa menjadi sumber PAD.
Dari pembahasan yang dilakukan, Pansus menghasilkan total 8 rekomendasi. Diantaranya, adalah penetapan KPI berbasis kontrak kinerja yang wajib dan mengikat. Rekomendasi ini keluar lantaran menindaklanjuti lemahnya sistem KPI dan akuntabilitas kinerja.
Pansus merekomendasikan kepada Gubernur untuk segera menetapkan Kontrak Kinerja Direksi dan Komisaris yang bersifat wajib, terukur, dan mengikat.
Ini sebagai dasar utama dalam penilaian, keberlanjutan jabatan, serta pemberian remunerasi. Kontrak kinerja tersebut harus berbasis pada indikator kinerja keuangan yang nyata.
| Cegah Aksi Nekat Terulang, Jembatan Cangar Bakal Dipasang Pagar Pengaman dan Lampu Penerangan |
|
|---|
| Sopir Angkutan Barang Gelar Aksi, Pemprov Jatim Pastikan Akan Tindak Lanjuti Aspirasi |
|
|---|
| ASN DPRD Jatim Didorong Beralih ke Transporasi Umum, Dekat Kantor Bisa Pakai Sepeda |
|
|---|
| Tertib dan Meriah, Nobar Arema FC vs Persebaya di Alun-alun Kota Surabaya Sisakan Satu PR |
|
|---|
| Atasi Banjir Bengawan Jero, Pemprov Dorong Penyelesaian Jabung Ring Dyke |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Juru-Bicara-Pansus-Pembahas-Kinerja-BUMD-saat-melaporkan-hasil.jpg)