Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Lamongan Perketat Pengawasan Daycare Lewat Binwas Terintegrasi
Pemkab Lamongan perketat pengawasan daycare lewat Binwas terintegrasi yang melibatkan berbagai lintas sektor.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Alga W
Ringkasan Berita:
- Pengawasan daycare kini diperketat lewat skema Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) terintegrasi.
- Langkah ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga pembinaan menyeluruh terhadap pengelola daycare.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan terus diperkuat dalam melindungi anak dari potensi kekerasan, khususnya di lembaga penitipan anak (daycare).
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), pengawasan kini diperketat lewat skema Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) terintegrasi, Senin (4/5/2026).
Baca juga: Viral Video Kematian Pria Lansia di Warung Diduga Tempat Lokalisasi Tuban, Pintu Kamar Terbuka
Langkah ini diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah daycare di wilayah Kabupaten Lamongan.
Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya preventif guna memastikan seluruh lembaga pengasuhan anak benar-benar memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan perlindungan anak.
Kepala DP3AKB Lamongan, Aini Mas'idha, menjelaskan bahwa Binwas terintegrasi melibatkan berbagai lintas sektor, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga pembinaan menyeluruh terhadap pengelola daycare.
"Kami hadir sebagai bentuk mitigasi risiko, sekaligus pembinaan menyikapi maraknya pemberitaan kasus kekerasan anak yang sempat viral," katanya.
"Harapannya, Binwas terintegrasi ini mampu mencegah sekaligus menyelesaikan potensi permasalahan di daycare," ujar Aini saat meninjau salah satu daycare.
Ia menegaskan, fokus pengawasan saat ini menyasar lembaga-lembaga baru yang dinilai masih membutuhkan penguatan dari sisi manajemen dan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Selain itu, pola pengasuhan juga menjadi perhatian utama agar sesuai dengan prinsip perlindungan anak.
Aini menekankan bahwa setiap lembaga wajib memenuhi hak dasar anak, mulai dari hak hidup, tumbuh kembang, hingga perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
Tak hanya pembinaan, Pemkab Lamongan juga menyiapkan sanksi tegas bagi lembaga yang melanggar aturan.
Evaluasi berkala akan dilakukan, dan jika ditemukan pelanggaran berat, pemerintah tidak segan mencabut izin operasional.
"Yang pertama tentu evaluasi dan pembinaan. Namun jika ditemukan pelanggaran fatal, sanksi terberat berupa pencabutan izin bisa diberlakukan," tegasnya.
| Jelang Terbang, Jemaah Haji Usia 43 Asal Lamongan Dipulangkan ke Daerahnya karena Ketahuan Hamil |
|
|---|
| Peringatan May Day 2026, Wabup Lamongan Tekankan Kesejahteraan Buruh sebagai Prioritas |
|
|---|
| Wahana 'Alas Roban 3' Tantang Nyali Pengunjung di Pasar Tingkat Lamongan, Berani Coba? |
|
|---|
| Pasang 60 PJU Baru, Dishub Lamongan Sebar di 6 Titik Rawan yang Minim Penerangan |
|
|---|
| Harlah ke-92 GP Ansor, Wabup Lamongan Dirham Ajak Pemuda Percepat Program Strategis Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sidak-dan-pengawasan-di-salah-satu-daycare-di-Lamongan.jpg)