Data Terpadu Jadi Dasar Penyusunan SPMB Tuban 2026, Bupati Jamin Tak Ada Pungutan Liar

Pemanfaatan data terintegrasi ini memungkinkan pemerintah daerah memetakan kebutuhan pendidikan di Tuban.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Alga W
Istimewa
SPMB - Pelajar di Kabupaten Tuban tengah mengikuti apel di halaman gedung Pemerintahan Kabupaten Tuban, Senin (4/5/2026). Bupati Tuban, Aditya Harlindra Farizky, memastikan data terpadu jadi dasar SPMB 2026, dan pastikan tak ada pungutan. 
Ringkasan Berita:
  • SPMB 2026 kini mengacu pada data hasil verifikasi dan validasi yang disandingkan dengan Dapodik milik Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
  • Pemanfaatan data terintegrasi ini memungkinkan pemerintah daerah memetakan kebutuhan pendidikan di Tuban.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (4/5/2026).

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, mengungkapkan bahwa dalam proses penerimaan siswa baru kini mengacu pada data hasil verifikasi dan validasi (verval) yang disandingkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.

Baca juga: Kembali Jabat Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi Mengaku Prihatin Atas OTT KPK

"Melalui pengolahan data terpadu, kami dapat mengetahui data anak dan calon siswa secara rinci by name by address. Ini menjadi acuan dasar dalam penyusunan program SPMB tahun ajaran 2026/2027," ujarnya.

Menurutnya, pemanfaatan data terintegrasi ini memungkinkan pemerintah daerah memetakan kebutuhan pendidikan di Tuban.

Termasuk di dalamnya mendata jumlah anak penyandang disabilitas hingga mengidentifikasi anak-anak yang sempat putus sekolah.

"Tentu dengan pemanfaatan data ini pemerintah dapat mengetahui berapa anak penyandang disabilitas dan yang sempat putus Sekolah," imbuhnya.

Selain itu, Lindra juga mendorong supaya lembaga pendidikan melakukan pendekatan terhadap anak-anak di Kabupaten Tuban yang putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan.

"Semua anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah. Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal," bebernya.

Tak hanya itu, ke depan tidak ada lagi kasus sekolah kekurangan siswa maupun anak yang gagal bersekolah karena terkendala proses pendaftaran.

Pun begitu tidak ada lagi pungutan yang mengatasnamakan SPMB 2026.

"Kami memastikan proses SPMB tahun 2026 berjalan transparan dan tanpa pungutan apapun," kata Lindra.

"Masyarakat juga dapat mengakses informasi seluas-luasnya sebagai persiapan pendaftaran anak," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved