Data Terpadu Jadi Dasar Penyusunan SPMB Tuban 2026, Bupati Jamin Tak Ada Pungutan Liar
Pemanfaatan data terintegrasi ini memungkinkan pemerintah daerah memetakan kebutuhan pendidikan di Tuban.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Alga W
Ringkasan Berita:
- SPMB 2026 kini mengacu pada data hasil verifikasi dan validasi yang disandingkan dengan Dapodik milik Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
- Pemanfaatan data terintegrasi ini memungkinkan pemerintah daerah memetakan kebutuhan pendidikan di Tuban.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (4/5/2026).
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, mengungkapkan bahwa dalam proses penerimaan siswa baru kini mengacu pada data hasil verifikasi dan validasi (verval) yang disandingkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
Baca juga: Kembali Jabat Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi Mengaku Prihatin Atas OTT KPK
"Melalui pengolahan data terpadu, kami dapat mengetahui data anak dan calon siswa secara rinci by name by address. Ini menjadi acuan dasar dalam penyusunan program SPMB tahun ajaran 2026/2027," ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan data terintegrasi ini memungkinkan pemerintah daerah memetakan kebutuhan pendidikan di Tuban.
Termasuk di dalamnya mendata jumlah anak penyandang disabilitas hingga mengidentifikasi anak-anak yang sempat putus sekolah.
"Tentu dengan pemanfaatan data ini pemerintah dapat mengetahui berapa anak penyandang disabilitas dan yang sempat putus Sekolah," imbuhnya.
Selain itu, Lindra juga mendorong supaya lembaga pendidikan melakukan pendekatan terhadap anak-anak di Kabupaten Tuban yang putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan.
"Semua anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah. Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal," bebernya.
Tak hanya itu, ke depan tidak ada lagi kasus sekolah kekurangan siswa maupun anak yang gagal bersekolah karena terkendala proses pendaftaran.
Pun begitu tidak ada lagi pungutan yang mengatasnamakan SPMB 2026.
"Kami memastikan proses SPMB tahun 2026 berjalan transparan dan tanpa pungutan apapun," kata Lindra.
"Masyarakat juga dapat mengakses informasi seluas-luasnya sebagai persiapan pendaftaran anak," pungkasnya.
| Viral Video Kematian Pria Lansia di Warung Diduga Tempat Lokalisasi Tuban, Pintu Kamar Terbuka |
|
|---|
| Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Kabupaten Blitar Dibuka, Dindik Beri Pesan: Tak Usah Titip |
|
|---|
| 21 Tim Ramaikan Liga Askab PSSI Tuban 2026, Digelar Mulai 2 Mei hingga 27 Juni |
|
|---|
| Pesona Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, Ikon Umat Tri Dharma Terbesar di Asia Tenggara |
|
|---|
| Ribuan Guru TPQ di Tuban Terancam Kehilangan Jaminan Sosial, 7 yang Meninggal Belum Bisa Klaim JKm |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pelajar-di-Kabupaten-Tuban-tengah-mengikuti-apel.jpg)