Target PAD Parkir Naik, Dishub Bondowoso Keluhkan Kekurangan Jukir

Kabupaten Bondowoso kini mengalami kekurangan juru parkir (jukir) di tengah upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) karena efisiensi

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Sinca Ari Pangistu
Ilustrasi Juru Parkir di Bondowoso saat membantu warga hendak menyebrang di Jalan Raya seputaran Alun-alun Ki Ronggo, pada April 2026 kemarin. Kini Bondowoso kekurangan jukir di tengah target PAD. 

 

Ringkasan Berita:
  • Bondowoso kekurangan juru parkir: tersedia 119 orang dari kebutuhan ideal 135, bahkan akan berkurang karena pensiun.
  • Kekurangan SDM berpotensi memicu jukir liar dan kebocoran PAD.
  • Target PAD parkir 2026 mencapai Rp4,7 miliar (berlangganan) dan Rp205 juta (tepi jalan).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Kabupaten Bondowoso kini mengalami kekurangan juru parkir (jukir) di tengah upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) karena efisiensi. 

Jumlah jukir di Bondowoso saat ini 119 orang, dari total kebutuhan ideal sebanyak 135 orang. 

Menurut Kabid LLAJ Dishub Bondowoso, Rubiyanto, jumlah Jukir ini pun diperkirakan masih akan berkurang lagi.

Karena pada akhir tahun ini, akan ada tiga orang Jukir yang  pensiun. Kemudian tahun depan ada enam orang yang pensiun.

"Sekarang kita minus 14 orang. Ada 14 titik parkir yang tidak terlayani. Tahun ini pertengahan nanti ada lagi yang pensiun tiga orang,” kataya dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026) kemarin.

Ia menerangkan pihaknya tidak bisa menambah personel baru karena terbentur aturan kepegawaian.

Sementara itu, kebutuhan pelayanan parkir terus meningkat seiring bertambahnya target PAD setiap tahun.

“PAD kita terus naik, tapi SDM untuk memungut parkir justru menyusut. Ini yang membuat kami kewalahan,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan potensi munculnya jukir liar akibat kekosongan petugas resmi di sejumlah titik. Sehingga ini berpotensi mengakibatkan kebocoran PAD.

“Yang saya khawatirkan nanti banyak jukir liar. Ini yang harus diantisipasi,” tegasnya.

Disebutnya bahwa target PAD dari retribusi parkir pada 2026 mencapai Rp4,725 miliar untuk parkir berlangganan dan Rp205,25 juta dari parkir tepi jalan.

Terbaru, Pemerintah Daerah mengenakan pajak badan jalan. Targetnya tahun ini bisa menyumbang Rp10 juta.

Menurutnya, parkir badan jalan berbeda dengan parkir berlangganan yang sudah lebih dulu diterapkan di Bondowoso.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved