Sepi Peminat, Pendaftaran Dewas PUDAM Tirto Katong Ponorogo Diperpanjang

Lowongan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PUDAM) Tirto Katong sepi peminat. Hingga membuat panitia seleksi perpanjang pendaftaran

Tayang:
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
DIPERPANJANG - Suasana Kantor PUDAM Ponorogo di Jalan Pramuka, Kabupaten Ponorogo, Jatim beberapa waktu lalu. Lowongan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PUDAM) Tirto Katong sepi peminat. Hingga membuat panitia seleksi memperpanjang pendaftaran Dewas PUDAM. 
Ringkasan Berita:
  • Seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PUDAM) Tirto Katong Ponorogo sepi peminat
  • Panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Mei 2026
  • Rekrutmen Dewas baru bisa dilanjutkan jika terdapat minimal tiga pendaftar yang memenuhi syarat

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Lowongan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PUDAM) Tirto Katong sepi peminat. Hingga membuat panitia seleksi memperpanjang pendaftaran Dewas PUDAM.

Pendaftar Dewas PUDAM Ponorogo nyaris tidak ada hingga ditutup pada Rabu, 13 Mei 2026 sore pukul 15.00 wib. Pun ada satu pendaftar namun bukan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sebelum penutupan itu ada satu pendaftar. Tapi bukan dari ASN jadi otomatis gugur. Karena syaratnya dari ASN,” ungkap Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho, Sabtu (16/5/2026).

Dia menjelaskan bahwa pendaftaran sejatinya telah dibuka awal Mei lalu. Tepatnya Selasa (15/5/2026) sampai Rabu (13/5/2026). Karena tidak ada yang mendaftar, sehingga diperpanjang.

“Kami lakukan perpanjangan selama 5 hari. Perpanjangan mulai Senin, 18 Mei 2026 sampai Jumat, 22 Mei 2026. Karena pekan ini terpotong libur dan cuti bersama,” tegasnya.

Baca juga: PUDAM Tirto Katong Ponorogo Buka Lowongan Dewan Pengawas, Simak Kriteria yang Dicari

Dia menjelaskan bahwa rekrutmen bisa berlangsung jika ada paking 3 pendaftar. Panitia Seleksi pun mengirimkan ulang atau mengumumkan perpanjangan pendaftaran.

“Harapan kita ada pejabat eselon ii yang mendaftarkan. Kalau tanya tanya belum ada tapi yang jelas pengumuman sudah tersampaikan,” terangnya.

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita menyatakan intinya bahwa Dewas Pudam adalah bisa bekerjasama dengan karyawan di Pudam Tirto Katong itu sendiri.

“Yang pasti itu dulu. Biar bisa kerjasama san tentu tidak rugi. Karena untuk menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah),” pungkas Bunda Lisdyarita—sapaan akrab—Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita.

Kriteria pendaftar Dewas Pudam berasal dari Pemerintah Daerah (Pemda) pada tingkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Syarat selanjutnya adalah sehat jasmani dan rohani. Lalu berijazah S1, berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali dan selama menjalani masa jabatan sebagai dewan pengwas merupakan ASN aktif.

Lalu tidak pernah menjadi anggota dewan pengawas atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

Tidak sedang dihukum , tidak menjalani sanksi pidana dan tidak menjadi pengurus partai politik,

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved