Sepi Peminat, Pendaftaran Dewas PUDAM Tirto Katong Ponorogo Diperpanjang
Lowongan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PUDAM) Tirto Katong sepi peminat. Hingga membuat panitia seleksi perpanjang pendaftaran
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PUDAM) Tirto Katong Ponorogo sepi peminat
- Panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Mei 2026
- Rekrutmen Dewas baru bisa dilanjutkan jika terdapat minimal tiga pendaftar yang memenuhi syarat
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Lowongan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PUDAM) Tirto Katong sepi peminat. Hingga membuat panitia seleksi memperpanjang pendaftaran Dewas PUDAM.
Pendaftar Dewas PUDAM Ponorogo nyaris tidak ada hingga ditutup pada Rabu, 13 Mei 2026 sore pukul 15.00 wib. Pun ada satu pendaftar namun bukan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sebelum penutupan itu ada satu pendaftar. Tapi bukan dari ASN jadi otomatis gugur. Karena syaratnya dari ASN,” ungkap Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho, Sabtu (16/5/2026).
Dia menjelaskan bahwa pendaftaran sejatinya telah dibuka awal Mei lalu. Tepatnya Selasa (15/5/2026) sampai Rabu (13/5/2026). Karena tidak ada yang mendaftar, sehingga diperpanjang.
“Kami lakukan perpanjangan selama 5 hari. Perpanjangan mulai Senin, 18 Mei 2026 sampai Jumat, 22 Mei 2026. Karena pekan ini terpotong libur dan cuti bersama,” tegasnya.
Baca juga: PUDAM Tirto Katong Ponorogo Buka Lowongan Dewan Pengawas, Simak Kriteria yang Dicari
Dia menjelaskan bahwa rekrutmen bisa berlangsung jika ada paking 3 pendaftar. Panitia Seleksi pun mengirimkan ulang atau mengumumkan perpanjangan pendaftaran.
“Harapan kita ada pejabat eselon ii yang mendaftarkan. Kalau tanya tanya belum ada tapi yang jelas pengumuman sudah tersampaikan,” terangnya.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita menyatakan intinya bahwa Dewas Pudam adalah bisa bekerjasama dengan karyawan di Pudam Tirto Katong itu sendiri.
“Yang pasti itu dulu. Biar bisa kerjasama san tentu tidak rugi. Karena untuk menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah),” pungkas Bunda Lisdyarita—sapaan akrab—Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita.
Kriteria pendaftar Dewas Pudam berasal dari Pemerintah Daerah (Pemda) pada tingkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Syarat selanjutnya adalah sehat jasmani dan rohani. Lalu berijazah S1, berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali dan selama menjalani masa jabatan sebagai dewan pengwas merupakan ASN aktif.
Lalu tidak pernah menjadi anggota dewan pengawas atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
Tidak sedang dihukum , tidak menjalani sanksi pidana dan tidak menjadi pengurus partai politik,
| Jelang Idul Adha 2026, Harga Sapi Kurban di Ponorogo Naik hingga Rp4 Juta Tapi Tetap Laku Keras |
|
|---|
| Harga Telur Ayam di Ponorogo Anjlok, Jerit Peternak ke Pemerintah: Jangan Saat Naik Saja Minta Turun |
|
|---|
| Harga Telur di Ponorogo Anjlok Drastis, Peternak Menjerit di Tengah Naiknya Biaya Pakan |
|
|---|
| Nasib 1.000 GTT Ponorogo Tak Masuk Dapodik, DPRD Desak Pemkab Segera Bertindak |
|
|---|
| Ponorogo Punya Banyak Wisata Alam, Ini Lima Air Terjun yang Wajib Masuk Daftar Liburan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Suasana-Kantor-PUDAM-Ponorogo-di-Jalan-Pramuka-Kabupaten-Ponorogo.jpg)