Nasib 1.000 GTT Ponorogo Tak Masuk Dapodik, DPRD Desak Pemkab Segera Bertindak

Sekitar 1.000 Guru Tidak Tetap (GTT) di Ponorogo hingga kini belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Tayang:
Tribun Jatim Network
DESAK - Anggota DPRD Ponorogo, Tri Suryati beberapa waktu lalu saat rapat paripurna di Gedung DPRD Ponorogo, Jalan Alun-Alun Timur, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, beberapa waktu lalu. Anggota Komisi D DPRD Ponorogo, Tri Suryatinmendesak Pemkab segera mencari solusi terkait sekitar 1.000 GTT yang hingga kini belum masuk dalam Dapodik. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Ponorogo mendesak Pemkab mencari solusi bagi sekitar 1.000 GTT yang belum masuk Dapodik.
  • Banyak sekolah disebut terpaksa mengangkat guru di luar sistem demi menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan.
  • Forum GTT berharap akses Dapodik dibuka agar guru honorer bisa mengikuti program pemerintah seperti PPPK dan sertifikasi.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sekitar 1.000 Guru Tidak Tetap (GTT) di Ponorogo hingga kini belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar di sekolah karena banyak guru mengajar tanpa kepastian status dan perlindungan.

Anggota Komisi D DPRD Ponorogo, Tri Suryati, menegaskan kebijakan pembatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan dasar pendidikan di sekolah-sekolah.

“Angka 30 persen itu penting untuk kesehatan fiskal, tapi jangan sampai jadi tembok yang menghalangi anak-anak Ponorogo mendapatkan guru,” ungkap Tri Suryati, Anggota komisi D DPRD Ponorogo, Jumat (15/5/2026).

Faktanya, jelas dia, sekolah sudah kewalahan. Jika 1.000 GTT ini dibiarkan di luar sistem, artinya ada ribuan siswa yang belajar tanpa kepastian status guru dan tanpa perlindungan.

Baca juga: Ponorogo Punya Banyak Wisata Alam, Ini Lima Air Terjun yang Wajib Masuk Daftar Liburan

DPRD Soroti Dampak ke Proses Belajar Mengajar

Dia menjelaskan banyak sekolah sekolah terpaksa mengangkat guru baru di luar Dapodik agar proses pembelajaran tetap berjalan, dengan pembiayaan diserahkan sepenuhnya ke sekolah dan komite.

“Ini sama saja memindahkan beban negara ke pundak orang tua dan sekolah. Ironis, di satu sisi kita bicara wajib belajar 12 tahun, di sisi lain kita menutup pintu bagi guru yang mau mengajar,” terangnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memberikan beberapa masukan kepada pihak eksekutif. Dimana ada pemetaan ulang kebutuhan guru di lapangan.

“Kami, DPRD meminta Dindik segera melakukan audit kebutuhan guru per sekolah secara riil dan transparan. Data ini harus menjadi dasar lobi ke Kementerian PAN-RB dan Kemendikbud agar Ponorogo mendapat pengecualian kuota rekrutmen PPPK guru,” urainya.

Pun skema Perlindungan GTT Non-Dapodik. Dia menyatakan aelama belum bisa masuk Dapodik, Pemkab harus hadir. 

“Buat skema insentif daerah atau dana BOP khusus untuk GTT yang mengajar di sekolah negeri. Jangan biarkan mereka digaji Rp200 ribu per bulan hanya karena sistem menutup pintu,” urainya.

Selain itu advokasi Kebijakan ke Pusat. DPRD akan mendorong bupati bersama kepala daerah lain yang mengalami kasus serupa untuk bersurat dan beraudiensi ke pemerintah pusat. 

Baca juga: DPRD Ponorogo Soroti Kinerja Belasan OPD, Keluarkan Rekomendasi Strategis untuk Pemkab

Sekolah Disebut Menanggung Beban Sendiri

Tujuannya merevisi kebijakan pembatasan belanja pegawai agar tidak kaku dan mempertimbangkan rasio guru-murid di daerah.

“Pendidikan bukan pos belanja, tapi investasi. Kalau kita pelit di sini, 10 tahun lagi kita bayar lebih mahal lewat rendahnya kualitas SDM Ponorogo,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved