Berita Viral

Satpol PP Diajak Pesta Miras, Pelaku Lalu Curi PC dan Printer di Kantor Disbudpar

MUA adalah warga yang memiliki kios mesin jahit di depan kawasan perkantoran Pemkab Tulungagung, Jalan Laksda Adisucipto Gang 1.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/David Yohanes
MABUK - Pos jaga perkantoran Pemkab Tulungagung yang dijaga anggota Satpol PP di Jalan Laksda Adi Sucipto Gang 3. Salah satu anggota Satpol PP yang berjaga diduga ikut minum minuman keras hingga mabuk dan menyebabkan terjadi kasus pencurian. 

Ia mengembalikan anak kunci itu di pos penjagaan di saat kedua penjaga masih terlelap.

MUA membawa barang curian itu dengan sepeda motor tua, Suzuki Bravo nomor polisi AG 4659 R.

“Kejadian ini dilaporkan ke Polres Tulungagung. Kami segera melakukan  olah TKP dan serangkaian penyelidikan”, sambung Andi.

Dari proses penyelidikan, petunjuk yang didapat polisi semua mengarah pada sosok MUA.

Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap MUA pada  Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 21.15 WIB, di sebuah warung kopi di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru.

Polisi juga menyita semua barang yang diambil MUA dari Kantor Disbudpar Tulungagung.

“Barang curian itu belum sempat dijual dan dititipkan di rumah temannya di Kediri. Semua berhasil kami amankan,” tegas Andi.  

Barang yang disita berupa 1 PC merek Axioo MyPC One Pro J5, 1 printer Epson L3211 A4, dan 1 scanner Epson.

Sepeda motor Suzuki Bravo yang dipakai MUA mengangkut barang curian juga disita.

Polisi menjerat MUA dengan pasal 477 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama  7 tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.

Pemkab benarkan Satpol PP pesta miras

Adanya anggota Satpol PP yang pesta miras dibenarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung.

Kejadian tersebut dilakukan saat anggota berjaga di perkantoran Pemkab Tulungagung, Jalan Laksda Adisucipto Gang 3.

Baca juga: Jemaah Haji Bojonegoro Meninggal Dunia di Madinah, Sakit & Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Akibatnya, ada pencuri yang masuk ke Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

"Dia statusnya PNS. Kami akan jadwalkan untuk pemeriksaan," jelas Kabid Pembinaan, Evaluasi Kinerja, dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Tulungagung, Leope Pinnega Herritesta Handika.

Sosok Satpol PP tersebut berinisial ED dengan status PNS.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved