Baru Dibentuk, Tim URC Polres Ponorogo Langsung Tangkap Komplotan Curanmor Lintas Daerah
Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo yang baru dibentuk langsung menunjukkan kinerjanya dengan mengungkap kasus curanmor
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- URC Polres Ponorogo menangkap dua pelaku curanmor yang beraksi di 8 TKP.
- Pelaku beraksi di Ponorogo hingga Kebumen dan menjual motor lewat online.
- Sejumlah barang bukti sepeda motor berhasil diamankan polisi.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO -Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo yang baru dibentuk langsung menunjukkan kinerjanya dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di delapan lokasi di wilayah Ponorogo, Jawa Timur.
Kedua pelaku curanmor yang berhasil dibekuk adalah ARA (33) dan MA (37). Keduanya merupakan asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Untuk ARA berdomisili di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dan MA berdomisili di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Bermula dari Kasus di Bengkel Slahung
“Berawal pencurian di bengkel milik Khoirul Ilham di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung. Tim URC berhasil membekuk 2 curanmor,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, Jumat (29/5/2026).
AKP Imam menjelaskan bahwa kejadian pencurian di Desa Tugurejo itu tanggal 16 Mei 2026 lalu. Saat itu pemilik bengkel sedang istirahat.
“Namun, tiba – tiba dengar suara mesin sepeda motornya Honda Beat No Pol AE – 6970 – DH yang diparkir diteras bengkel. Kondisinya memang kunci masih menancap,” katanya.
Baca juga: Momen Idul Adha di Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Ponorogo, Siswa Diajarkan Nilai Sosial
Korban, jelas dia, spontan keluar dan mengejarnya pakai sepeda motor lain. Korban berhasil menghentikan sepeda motornya yang dinaiki pelaku, mencabut kunci kontaknya dan mengamankan.
“Namun dua pelaku lari kesemak – semak dan setelah dibantu masyarakat dan petugas Polsek Slahung maupun Polres Ponorogo yang cepat datang ke TKP,” terangnya.
Pelaku ARA yang berhasil diamankan. Namun MA berhasil melarikan diri. Karena itu URC Satreskrim Polres Ponorogo melakukan pengembangan.
“Tim terus bekerja. Dengan cuitan pelaku ARA juga sederet informasi yang dihimpun. Hingga berhasil menangkap pelaku MA di daerah asalnya, Kabupaten Brebes Jawa Tengah,” jelasnya.
Tidak hanya berhasil mengamankan kedua pelaku. Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo juga berhasil mengamankan 5 sepeda motor yang dicuri komplotan ini.
Lima sepeda motor yang diamankan adalah Honda Vario warna putih No Pol AE – 4483 – VN di Brebes Jateng, Honda Beat warna putih No Pol G – 3627 – GZ di Brebes Jateng
Lalu Honda Beat warna putih No Pol AE – 5606 – SAB di Brebes Jateng, Honda Beat warna hijau putih No Pol AA – 2921 – XJ di Pacitan dan Yamaha Fiz R warna hitam Tanpa Plat Nomor di Pacitan.
Beraksi di 8 TKP dan Jual Motor Lewat Online
Unit Reaksi Cepat (URC)
Tim URC
berita Ponorogo terbaru
berita Ponorogo hari ini
Polres Ponorogo
AKP Imam Mujali
berita Jatim terbaru
berita Jatim hari ini
curanmor
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Laba Naik 47,7 Persen, JTPE Umumkan Dividen Besar Tahun Buku 2025 |
|
|---|
| Persikoba Datangkan 6 Pemain Baru, Berikut Jadwal Pertandingan dalam Liga 4 Piala Presiden |
|
|---|
| Atletico Madrid Meradang, Tak Bakal Jual Pemain Mesin Gol hingga Sindir Barcelona Bak Klub Kecil |
|
|---|
| Momen Idul Adha di Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Ponorogo, Siswa Diajarkan Nilai Sosial |
|
|---|
| Selesaikan Prosesi Jumrah di Mina, Kondisi Jemaah Haji Asal Jombang Tetap Stabil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/polres-ponorogo-luncurkan-tim-urc.jpg)