Berita Viral
Percaya Bakal Dinikahi, Motor dan Uang Rp 4,5 Juta Perempuan ini Raib Dibawa Kabur Pacar
Kini Riyono, pria asal Kabupaten Bojonegoro berinisial Riyono (44) itu ditangkap polisi akibat ulahnya. Hal ini karena Riyono menggelapkan motor
Ringkasan Berita:
- Riyono (44) diduga menipu kekasihnya dengan alasan mengalami kecelakaan dan meminta uang Rp4,5 juta.
- Pelaku juga meminjam motor korban dengan dalih mengurus persyaratan pernikahan, lalu menggadaikannya seharga sekitar Rp3 juta.
- Korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta, sementara pelaku berhasil ditangkap polisi dan kini menjalani proses hukum.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib S (50), perempuan warga Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menjadi korban dugaan penipuan.
S mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh kekasihnya sendiri bernama Riyono (44).
Kini Riyono, pria asal Kabupaten Bojonegoro berinisial Riyono (44) itu ditangkap polisi akibat ulahnya.
Hal ini karena Riyono menggelapkan motor milik kekasihnya.
Baca juga: Raup Rp4 juta dari Live Tevi saat Berhubungan, Pasangan Kekasih di Bondowoso Siaran di Kontrakan
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan kasus tersebut bermula ketika pelaku memanfaatkan kedekatan emosional yang terjalin dengan korban untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Menurut hasil penyelidikan, pelaku menghubungi korban pada pertengahan Mei 2026 dan mengaku baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dalam pengakuannya, pelaku menyebut membutuhkan sejumlah uang untuk membayar ganti rugi kepada korban kecelakaan.
Korban yang telah menjalin hubungan pribadi dengan pelaku tidak menaruh curiga terhadap cerita tersebut.
Rasa percaya yang sudah terbangun membuat korban bersedia memenuhi permintaan pelaku.
"Pelaku mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas dan membutuhkan uang untuk membayar ganti rugi kepada korban kecelakaan. Karena percaya dan memiliki hubungan pribadi dengan tersangka, korban akhirnya menyerahkan uang yang diminta," ujar Hamzaid, Sabtu (30/5/2026).
Tak tanggung-tanggung, korban menyerahkan uang sebesar Rp4,5 juta kepada pelaku.
Namun, setelah menerima uang tersebut, pelaku kembali menjalankan modus lain dengan memanfaatkan kepercayaan korban.
Pada Sabtu (23/5/2026), sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih bernomor polisi S 4090 JBB milik korban.
Kepada korban, pelaku beralasan akan menggunakan kendaraan tersebut untuk mengurus sejumlah persyaratan pernikahan yang rencananya akan dilangsungkan bersama korban.
| Cara Maling Curi Rel Kereta Api, Dihargai Rp 4000 Per Kilogram ke Penadah |
|
|---|
| Sosok Ryamizard Ryacudu, Mantan KSAD dan Menhan Era Jokowi yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Cara Mantan Caleg Sebarkan Video Asusila Lansia 64 Tahun, Korban Sempat Panik |
|
|---|
| Tersangka Kecelakaan Tabrak Dua Anak SD Hingga Meninggal Kini Dilantik Menjadi Staf Ahli Bupati |
|
|---|
| Alasan ASN Dilarang Live TikTok dan Medsos Lainnya Selama Jam Kerja, Singgung Pelanggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/motor-korban-curanmor-di-wilayah-Kecamatan-Banyuates-Kabupaten-Sampang.jpg)