Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Harga Obat di Bondowoso Merangkak Naik

Harga sejumlah obat di apotek wilayah Bondowoso mulai mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Sinca Ari Pangistu
Foto ilustrasi seorang warga saat membeli obat di Apotek Safari, Kecamatan Bondowoso, Jumat (5/6/2026). Akibat melemahnya nilai tukar rupiah, harga sejumlah obat-obatan mulai naik mengingat mayoritas bahan baku farmasi masih mengandalkan impor. 

 

Ringkasan Berita:
  • Harga sejumlah obat di apotek Bondowoso naik 5-10 persen dalam dua bulan terakhir akibat kenaikan harga bahan baku impor dan melemahnya nilai tukar rupiah.
  • Beberapa produk obat mengalami kenaikan bertahap sejak Maret hingga Juni 2026, dengan sekitar 10-15 item obat terdampak.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Harga sejumlah obat di apotek wilayah Bondowoso mulai mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir. Kenaikan tersebut berkisar antara 5 hingga 10 persen.

Penyebabnya diperkirakan akibat konflik Iran-Amerika serta melemahnya nilai tukar rupiah, mengingat mayoritas bahan baku obat merupakan produk impor.

Menurut Toni Suprayitno, PIK PRB dan Keuangan Apotek Safari, kenaikan harga di dunia farmasi sebenarnya merupakan hal yang wajar, terutama sejak imbas kenaikan harga bahan baku plastik yang terus melonjak.

Biasanya, informasi kenaikan harga obat sudah disampaikan sebulan sebelumnya secara bertahap.

"Bulan sebelumnya sudah diinformasikan, paling hanya 10-20 item dan itu bertahap," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Dia menerangkan rata-rata kenaikan harga tersebut tidak sampai 15 persen, melainkan berkisar di angka 5-10 persen. Namun, kenaikan ini tidak terjadi secara serentak pada semua jenis obat.

Baca juga: Dolar AS Tembus Rp 18.000, Pelaku Industri Besi di Lamongan Keluhkan Lonjakan Biaya

Ada sekitar 10-15 item obat yang harganya sudah naik sejak Mei 2026. Contohnya, Micoral Tablet yang HNA + PPN-nya hingga bulan Mei sebesar Rp249.750, kini pada bulan Juni naik menjadi Rp260.000.

"Jadi tidak sampai 10 persen dan bervariasi. Tidak harus flat (kenaikannya, red), tergantung pabrikannya," imbuh Toni.

Dia menambahkan, kenaikan harga ini turut memicu penurunan omzet penjualan obat reguler pada bulan April sekitar 5 hingga 8 persen.

Sebaliknya, omzet penjualan obat untuk pasien BPJS Kesehatan Rujuk Balik justru terus meningkat.

Kondisi ini diperkirakan terjadi karena masyarakat mulai beralih memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan mereka untuk menebus obat.

Sebab, menurut Toni, tidak ada perubahan harga pada obat-obat e-katalog yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena harganya sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Dengan kondisi ekonomi seperti ini, masyarakat banyak memanfaatkan BPJS. Kalau dulu, istilahnya mereka memilih beli obat reguler yang mahal daripada pakai BPJS," tuturnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved