Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, IKA PMII Jember: Harus Tanggung Risikonya
Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi, menjadi sorotan publik.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Status Hukum: Gus Yaqut resmi tersangka KPK (Jumat, 9/1/2026).
- Kasus: Korupsi kuota haji tambahan periode 2024.
- Tindakan Penyidik: Penggeledahan rumah dan pelacakan aset via PPATK.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi, menjadi sorotan publik.
Mengingat yang bersangkutan merupakan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Lembaga antirasuah ini menetapkan pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini sebagi tersangka, karena dugaan korupsi kuota haji saat menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.
"Kami berada di jalur kepentingan nasional, konstitusi dan supremasi hukum. Jadi jalankan saja KPK proses ini (penegakan hukum) bersih dan seadil adilnya," ujar Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Jember Sutrisno, Jumat (9/1/2026).
Baca juga: Satu Tiket Dua Pantai, Wisata Papuma dan Watu Ulo Jember Tembus 20 Ribu Pengunjung Awal Tahun 2026
Menurutnya, organisasi Pergerakan ini berdiri untuk kepentingan nasional, sehingga tidak bisa berpihak terhadap kepentingan pribadi ataupun golongan tertentu.
"Kami harus berdiri tegak diatas kepentingan nasional dan konstitusi serta supremasi hukum," imbuhnya pria yang akrab disapa Sutris ini.
Sutris mengatakan, Gus Yaqut juga tidak begitu berkecimpung di PMII Jember. Sehingga dia kurang tahu kontribusi dan kiprahnya di organisasi ini.
"Kami tidak mengetahui secara pasti. Karena secara kelembagaan PMII tidak jadi supporting, kami organisasi menaungi alumni, bukan dibawah pemerintahan," ucapnya.
Sutris menilai perkara yang menyatut Gus Yaqut ini menjadi alarm bagi semua semua kader IKA PMII Jember maupun di daerah lain, supaya waspada bila sudah duduk di kursi birokrasi ataupun politik.
Baca juga: Breaking News: Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
"Kekuasan ada enaknya juga ada risikonya. Oleh karena itu kami berharap pada semuanya (kader PMII) selalu waspada dan hati hati kalau sudah pegang jabatan, jangan ambil enaknya saja harus juga tanggung risikonya termasuk risiko kasus hukum," tutur Alumni Universitas Jember ini.
Sementara itu, Ketua PCNU Kencong Jember Zainil Ghulam enggan berkomentar hal tersebut. Sebab kurang tahu perkara yang mencatut adik kandung Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf itu.
"Maaf, saya gak ngerti masalah ini dan mboten kenal blas (dengan Gus Yaqut)," tanggapnya melalui pesan singkat Whatsapp.
Baca juga: BREAKING NEWS : KPK Geledah Rumah eks Menag Gus Yaqut, Cari Barang Bukti Kasus Korupsi Kuota Haji
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2024.
Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa surat penetapan tersangka terhadap mantan Menag itu telah diterbitkan.
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas
korupsi kuota haji
KPK
PMII Jember
RunningNews
TribunBreakingNews
Jember
TribunJatim.com
Multiangle
meaningful
| KPK Ungkap Alasan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka |
|
|---|
| Usai 8 Jam Diperiksa KPK, Gus Alex Irit Bicara Soal Kasus Kuota Haji: Tanya Penyidik Aja |
|
|---|
| Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Haji, Bukti Penyidik Kini Lebih Kuat |
|
|---|
| Diskusi Kasus Kuota Haji, LBH Ansor Jatim Yakini Eks Menag Gus Yaqut Tidak Bersalah |
|
|---|
| LBH GP Ansor Jatim Nilai Kasus Gus Yaqut Tidak Penuhi Unsur Tindak Pidana Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sutrisno-Sekretaris-IKA-PMII-Jember-Jawa-Timur.jpg)