Curi Motor Mahasiswa di Kos, Pengamen dan Kuli di Kediri Ditangkap dalam Hitungan Jam
Polsek Kediri Kota menangkap dua pria pelaku pencurian sepeda motor di kawasan kos Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Polsek Kediri Kota menangkap dua pria pelaku pencurian sepeda motor di kawasan kos Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri.
- Pelaku berinisial AP dan H memiliki peran berbeda, satu sebagai eksekutor dan satu sebagai pengawas situasi.
- Korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta, pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Laporan Wartawan TribunJatim, Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan rumah kos Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur.
Kedua pelaku berinisial AP (30) dan H (46) ditangkap tidak lama setelah melakukan aksinya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Asyrof Ainaya Alfatiha (22), seorang mahasiswa yang tinggal di lokasi kejadian.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/7/VI/2026/SPKT/Polsek Kota Kediri/Polres Kediri Kota/Polda Jawa Timur.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
"Benar, kami telah mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan roda dua. Berkat kesigapan anggota di lapangan, kedua pelaku berhasil kami ringkus di tempat persembunyian mereka di sebuah kamar kos di wilayah Semampir," kata Kompol Bowo, Rabu (17/6/2026).
Baca juga: Santri Kediri yang Terseret Ombak di Pantai Pangi Blitar Ditemukan Dekat Air Terjun Umbul Waru
Modus Berkeliling Cari Target Motor
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui terlebih dahulu melakukan pengamatan di sekitar lokasi sebelum melancarkan aksinya.
Sekitar pukul 17.00 WIB, AP dan H berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG 6420 RAA milik AP untuk mencari sasaran kendaraan yang dianggap mudah dicuri.
Setibanya di lokasi kos korban, keduanya melihat sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi AG 2063 AAJ terparkir di halaman tanpa pengawasan.
Eksekutor Gunakan Kunci T, Satu Pelaku Mengawasi
Setelah memastikan situasi aman, kedua pelaku langsung berbagi peran dalam menjalankan aksi pencurian.
AP yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen bertindak sebagai eksekutor dengan merusak kunci motor menggunakan kunci T, lalu membawa kabur kendaraan dengan cara didorong menjauh dari lokasi.
Sementara H yang bekerja sebagai kuli bangunan bertugas mengawasi keadaan sekitar untuk memastikan aksi berjalan lancar dan tidak diketahui warga.
Kerugian Rp12 Juta, Terancam 9 Tahun Penjara
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Motor hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya dibagi untuk kebutuhan sehari-hari.
pengamen
kuli bangunan
pencurian motor
Berita Kota Kediri Terbaru
Berita Kota Kediri Terkini
berita Jatim terbaru
berita Jatim hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Polsek Kediri Kota
| Breaking News: Mahasiswa Unair dan Unesa Bakal Demo di Grahadi Hari Ini, Soroti MBG hingga UU Polri |
|
|---|
| Momen Menegangkan di Tuban, Balita Terjebak di Kamar Kos Berhasil Diselamatkan Damkar |
|
|---|
| Sambut Tahun Baru Islam 2026, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM dan LPG di Jatim Aman |
|
|---|
| Sosok Agustina Arumsari, Wakil BGN yang Ditunjuk Nanik S Deyang Jadi Jubir, ini Sepak Terjangnya |
|
|---|
| Lelang Infrastruktur Pemkab Tuban 2026 Dimulai, Kenaikan Harga Aspal hingga BBM Jadi Penyebab Mundur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/rilis-polsek-kediri-kota-curanmor.jpg)