Anggota DPRD Jember Ngegame

Buntut Main Game saat Rapat DPRD Jember, Achmad Syahri Dijatuhi Sanksi Teguran Keras DPP Gerindra

Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember belum menerima surat disposisi dari ketua DPRD Kabupaten Jember perihal pengaduan dugaan pelanggaran etik

Tayang:
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
SIDANG ETIK - Anggota DPRD Jember Achmad Syahri As Siddiqi menjalani sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta, Jumat (15/5/2026) 

Beberapa pasal yang dilanggar antara lain Pasal 16 ayat 2 dan 3 Anggaran Dasar mengenai kewajiban menjunjung tinggi nama dan kehormatan partai, serta Pasal 67 ayat 5 terkait sumpah kader.

Achmad Syahri tertangkap kamera sedang bermain game sambil merokok ketika sedang mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Jember di ruang Badan Musyawarah, Senin (11/5/2026).

Rapat itu membahas perihal kesehatan, antara lain penanganan campak dan perkembangan Universal Health Coverage (UHC).

RDP diikuti oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, lalu 15 Puskesmas yang kasus campaknya banyak, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved