Hasil Verval Data Kemiskinan di Jember, 200 Orang Tercatat Meninggal Ternyata Masih Hidup

Dispendukcapil Jember menerbitkan akta kematian bagi warga yang sudah meninggal hasil temuan verifikasi dan validasi data kemiskinan

Tayang:
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Jember Bambang Saputro 

"Karena memang prosedur untuk penerbitan akta kematian ada laporan dari keluarga, RT dan RW," tegas Bambang.

Dapat Bantuan

Penerbitan akta kematian tersebut, kata Bambang, sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Bambang mengakui jika warga Desil 1 yang sudah meninggal itu penerima bantuan sosial, namun tidak tercatat meninggal, dengan dibuktikan adanya akta kematian, maka masih tetap menerima bantuan.

Karenanya, penerbitan akta kematian itu nantinya secara langsung terlaporkan ke Kemendagri.

Namun untuk pencoretan dia dari daftar penerima bantuan sosial baik bersumber APBN maupun APBD itu kewenangan Kementerian Sosial.

Pindah Domisili

Selain menerbitkan akta kematian, Dispendukcapil juga memperbaiki data domisili warga berdasarkan hasil Verval tersebut.

Berdasarkan hasil Verval ada 10.700 yang pindah domisili, dan dari jumlah itu hanya 670 orang yang pindah keluar Kabupaten Jember.

"Sisanya hanya pindah antardesa," imbuh Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, mulai pertengahan April sampai Mei 2026, ASN Pemkab Jember diserahkan untuk melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan Desil 1.

Dari Verval itu diketahui ada warga yang sudah meninggal dunia tetapi tetap masuk di data Desil 1 dan masih menerima bantuan sosial, ada juga yang pindah Domisili, juga ada warga yang seharusnya keluar dari Desil 1.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved