Demo di Jawa Timur

DPRD Jember Tunda Paripurna Bahas 6 Raperda, Antisipasi Demo Mahasiswa Bertajuk 'Indonesia Cemas'

DPRD Jember menunda rapat paripurna yang sedianya digelar Senin (15/6/2026), hal ini dilakukan mengantisipasi aksi demonstrasi mahasiswa.

Tayang:
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik
RAPAT PARIPURNA DITUNDA - Personel Polres Jember berjaga di gedung DPRD Jember, Jawa Timur siap mengamankan aksi mahasiswa, Senin (15/6/2026). DPRD Jember menunda rapat paripurna yang seharusnya digelar sebab ada rencana demo. 

Rapat paripurna sejatinya dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB. Namun sekitar pukul 10.30 WIB, muncul pemberitahuan resmi bahwa agenda tersebut ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, membenarkan adanya penundaan rapat paripurna tersebut. Menurutnya, usulan penundaan datang dari pihak eksekutif melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember.

"Pihak eksekutif melalui Pj Sekda Pemkab Jember meminta agar paripurna ditunda, menunggu demo selesai," ujar Widarto, Senin (15/6/2026).

Eksekutif Khawatir Paripurna Terganggu Aksi Massa

Widarto menjelaskan, pihak eksekutif mempertimbangkan kemungkinan aksi demonstrasi berlangsung saat rapat paripurna masih berjalan.

Menurutnya, situasi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu konsentrasi pembahasan maupun jalannya agenda sidang yang cukup panjang.

"Sehingga kan tidak enak, rapat paripurna belum selesai malah terhenti karena aksi. Jadi lebih baik ditunda sekalian. Karena memang rangkaian paripurna hari ini kan panjang melihat materi pembahasan," imbuh Widarto.

Karena itu, seluruh pihak sepakat untuk menunda agenda pembahasan hingga kondisi dinilai lebih kondusif.

Bahas Enam Raperda Strategis

Rapat paripurna yang ditunda tersebut sejatinya memiliki agenda penting, yakni penyampaian nota penjelasan bupati terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Enam Raperda yang akan dibahas meliputi:

  • Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
  • Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perumda Perkebunan Kahyangan.
  • Perubahan Perda tentang Perumda Tirta Pandalungan.
  • Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
  • Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.
  • Perubahan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  • Sejumlah regulasi tersebut dinilai strategis karena berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga pengelolaan pendapatan daerah.
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
VS
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved