Sewa Rumah Kumuh Rp 600 Ribu Sebulan, Mbah Sulasmi Tak Bisa Dapat Bansos, Hunian Penuh Sampah
Seorang nenek bernama Sulasmi tinggali rumah kumuh di tanah sewa selama bertahun-tahun.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang nenek bernama Sulasmi tinggali rumah kumuh di tanah sewa selama bertahun-tahun.
Nenek berusia 62 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini tak bisa jadi penerima Bansos pemerintah.
Diketahui, Sulasmi, yang mengalami gangguan penglihatan sejak 15 tahu lalu, hidup sebatang kara meski memiliki tujuh cucu dari dua anak.
Rumah kumuh yang ia tinggali berada di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Setiap tahun, ia wajib membayar sewa tanah sebesar Rp 600.000.
“Dulu (harga sewa) Rp 400.000, tapi sekarang jadi Rp 600.000 satu tahun,” kata Sulasmi, saat ditemui di tempat tinggalnya, Jumat (29/8/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.
Meski hidup sebatang kara, dan tidak memiliki penghasilan tetap, namanya tak masuk dalam kategori warga miskin penerima bantuan sosial.
Setiap bulan, Sulasmi hanya menerima bantuan dari Kepala Desa, perangkat desa ataupun warga dan tetangga yang peduli.
“Bantuan pemerintah gak pernah dapat. Yang sering ngasih ya Pak Lurah, tapi bukan bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.
Baca juga: Sukirah Sebatang Kara Ditinggal Belahan Jiwa, Wafat di Gubukpun Sendirian
Kondisi Sulasmi yang tak pernah mendapatkan bantuan pemerintah dalam skema bantuan sosial (Bansos), juga dibenarkan Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi.
“Bu Sulasmi sudah tinggal di sini selama puluhan tahun. Memang benar, selama ini tidak menerima Bansos pemerintah dan tidak masuk sebagai penerima manfaat Bansos,” katanya.
Ia menyatakan bahwa Sulasmi sering diusulkan untuk bantuan sosial, tetapi sistem selalu menempatkannya dalam kategori yang tidak memenuhi syarat.
Sulasmi, jelas Erwin, sudah diusulkan sebagai penerima manfaat pada kategori Desil 1 dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kategori Desil 1 dalam DTSEN, kelompok 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah, yang sering kali masuk dalam kategori miskin ekstrem.
“Terakhir kami usulkan untuk masuk Kategori Desil 1 dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Tetapi oleh sistem, ternyata masuk Desil 4,” kata Erwin. “Akhirnya ya sampai sekarang belum bisa menjadi penerima manfaat dari program-program bantuan sosial dari pemerintah,” lanjut dia.
Baca juga: 15 Tahun Nurjanah Dikurung di Kamar Sempit Tanpa Toilet, Mental Terganggu Sejak Dinikahi Pria Blitar
Sebelumnya diberitakan, Sulasmi, seorang nenek berusia 62 tahun di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hidup sebatang kara di rumah kumuh yang dibangun di atas tanah sewa.
Rumahnya yang semi permanen dipenuhi tumpukan sampah, terutama di bagian halaman.
Untuk masuk ke rumah Sulasmi, perlu melewati jalan sempit di samping rumah warga.
Rumah Sulasmi tampak berantakan dengan berbagai perabot rumah yang berada dalam satu tempat yang sama.
Kamar mandi berada di bagian dalam rumah, menjadi satu dengan ruang utama dan tempat tidur.
Sulasmi menuturkan, meskipun memiliki 7 cucu dari 2 anak, selama belasan tahun ini, dia tinggal sendiri.
Kedua anaknya, tinggal dan bekerja di luar kota.
Berita Lain
Pemerintah mengubah pola penyaluran Bansos.
Penerima Bansos tak lagi menerima bantuan seumur hidup namun maksimal hanya 5 tahun.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyebut tak akan ada lagi Bansos yang sifatnya turun temurun hingga ke anak cucu.
Warga yang selama ini menerima Bansos harus beralih mengikuti program pemberdayaan, tidak boleh terus-teruan menerima Bansos.
“Harus ada keluarga yang pindah dari Bansos menjadi program pemberdayaan,” kata Gus Ipul di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (25/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
“Tidak akan ada lagi orang yang seumur hidup menerima Bansos seperti tahun-tahun sebelumnya,” imbuh dia.
Gus Ipul mengatakan, saat ini banyak penerima Bansos yang sudah menerima Bansos selama belasan hingga puluhan tahun.
Bahkan, ia menyebut ada penerima Bansos yang sifatnya turun menurun ke anak cucu mereka.
“Sekarang ini ada orang yang menerima Bansos itu 10 tahun, 15 tahun. Dari bapaknya turun ke anaknya, turun ke cucunya,” kata Gus Ipul.
“Maka ke depan kita targetkan, dan kita ingin hanya 5 tahun, dia sudah pindah lagi ke pemberdayaan,” imbuh dia.
Kendati demikian, Gus Ipul memastikan masyarakat lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas akan tetap mendapatkan Bansos dengan evaluasi berkala.
“Kalau untuk lansia, penyandang disabilitas akan tetap mendapatkan Bansos, meskipun tetap kita akan evaluasi ya,” kata Gus Ipul.
“Tapi, bisa jadi meskipun dia penyandang disabilitas, tapi usahanya sukses sehingga dia tidak perlu Bansos lagi,” ujar dia.
Di sisi lain, Gus Ipul menyebutkan, dana Bansos yang mengendap terlalu lama di rekening juga akan menjadi bahan evaluasi.
Gus Ipul menjelaskan langkah ini bukan semata kebijakan Kementerian Sosial, tetapi bagian dari upaya seleksi penerima Bansos agar lebih tepat sasaran.
“Ini semua bukan maunya Kemensos, tapi ini dalam rangka kita akan terus menyisir, memilih, dan memilah mereka yang memang layak untuk mendapatkan Bansos dan layak tidak mendapatkan Bansos,” kata dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
tinggali rumah kumuh di tanah sewa
Kabupaten Jombang
tak bisa jadi penerima Bansos pemerintah
Sulasmi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Rieke Diah Pitaloka Anggota DPR yang Setuju Gaji-Tunjangan Dikurangi, Dulu Terkenal Jadi Oneng |
![]() |
---|
Djournal Coffee Luncurkan Korean Latte Series, Ada Empat Varian Kopi Hits ala Korea |
![]() |
---|
Dandim 0809/Kediri Bantah Tegas Isu Darurat Militer: Tertib Sipil |
![]() |
---|
Bupati Gatut Ajak Semua Tokoh Masyarakat dan Perguruan Silat Ikut Jaga Tulungagung Tetap Aman |
![]() |
---|
Sosok Adies Kadir Viral Berterima Kasih Tunjangan Beras Rp12 Juta, Kini Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.