Langkah DPRD Jombang Jelang Tahun 2026, Siapkan Propemperda, Peluang Masyarakat Bisa Beri Usulan
DPRD Jombang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai merancang (Propemperda) jelang tahun 2026
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- DPRD Jombang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai merancang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) jelang tahun 2026
- lembaga legislatif ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk turut serta menyampaikan gagasan
- Caranya masyarakat mengajukan surat resmi ke DPRD
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Menjelang tahun 2026, DPRD Jombang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai merancang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Tidak hanya menerima usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga legislatif ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk turut serta menyampaikan gagasan.
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menegaskan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dengan cara mengajukan surat resmi ke DPRD.
“Kami berharap keterlibatan semua pihak, mulai dari tokoh masyarakat, aktivis, hingga kelompok komunitas. Sepanjang usulannya sesuai kebutuhan warga dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, tentu akan kami pertimbangkan,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (5/9/2025).
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang, Yaumasifa, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke setiap OPD untuk menginventarisasi kebutuhan raperda.
Baca juga: Tunjangan DPRD Jombang Naik, Ternyata Bisa Kantongi Puluhan Juta Per Bulan
“Biasanya mulai awal Oktober sudah ada draf usulan yang masuk. Karena berbarengan dengan pembahasan APBD 2026, anggaran penyusunan raperda juga harus disiapkan sejak awal,” jelasnya.
Berdasarkan catatan Bagian Hukum, rata-rata setiap tahun ada sekitar 15 raperda yang diusulkan.
Namun, tidak semua masuk agenda pembahasan. Seleksi dilakukan dengan menilai urgensi, relevansi, dan adanya kebutuhan revisi perda sebelumnya.
“Raperda yang sifatnya mendesak atau menyesuaikan regulasi baru tentu lebih diprioritaskan. Proses penentuan skala prioritas ini kami lakukan bersama Bapemperda DPRD,” pungkas Yaumasifa.
DPRD Jombang
Propemperda
Bapemperda
Kartiyono
berita jombang hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Harta Kekayaan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun |
![]() |
---|
Pantas Sujadi Tak Ketahuan Jualan Daging Kucing Ngaku Daging Kambing, Selalu Keliling dan Habis |
![]() |
---|
Sosok Mercy Jasinta Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Tuntut Sanksi Lain Terkait Insiden Ojol Affan |
![]() |
---|
Bupati Mas Dhito Letakkan Kembali Fragmen Kepala Arca Ganesha di Museum Bagawanta Bhari Kediri |
![]() |
---|
Fakta Soto Berbahan Daging Manusia di Wonosobo, Pedagang Kaget: Sudah Dapat Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.