Pemkab Jombang Mulai Bergerak, Tertibkan Kabel Fiber Optik yang Menggangu, Banyak yang Tak Berizin
Pemkab Jombang kabel dan tiang Fiber Optik (FO) yang keberadaannya dinilai mengganggu ketertiban umum
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Pemkab Jombang kabel dan tiang Fiber Optik (FO) yang keberadaannya dinilai mengganggu ketertiban umum
- Banyak provider yang memasang jaringan tanpa mengantongi izin resmi
- Akhirnya tindakan tegas dilakukan oleh Satpol PP Jombang seperti pencabutan dan sanksi pembinaan
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai bergerak menata kabel dan tiang Fiber Optik (FO) yang keberadaannya dinilai mengganggu ketertiban umum.
Penertiban dilakukan karena masih banyak provider yang memasang jaringan tanpa mengantongi izin resmi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang, Purwanto, menegaskan bahwa langkah tegas akan terus dijalankan.
Bukan hanya pencabutan tiang dan kabel, namun juga pemberian sanksi berupa pembinaan kepada perusahaan yang membandel.
“Provider yang memasang tiang tanpa izin tetap akan mendapat sanksi. Bentuknya pembinaan secara persuasif, sesuai dengan mekanisme yang sedang disiapkan,” ucapnya usai menertibkan tiang hingga kabel FO ilegal di samping kantor PLN Kabupaten Jombang pada Senin (22/9/2025).
Baca juga: Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Jombang, Begini Klarifikasi Rumah Sakit
Menurut data Satpol PP, setidaknya ada 18 provider yang sudah mengurus izin resmi. Meski demikian, jumlah tiang FO ilegal di Jombang masih terbilang banyak.
Purwanto pun mengingatkan agar penyedia layanan segera menempuh prosedur ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Pemasangan tiang FO tidak bisa asal berdiri. Harus ada izin dan rekomendasi teknis agar tidak mengganggu pengguna jalan, merusak estetika kota, atau bahkan membahayakan warga,” tegasnya.
Saat ini, operasi penertiban dilakukan di empat titik pusat kota Jombang. Selanjutnya, kegiatan serupa akan diperluas ke wilayah desa-desa.
Penertiban ini bukan tanpa alasan, sebab di lapangan ditemukan kasus tiang dan kabel FO yang menutupi rambu lalu lintas serta menyebabkan kecelakaan.
“Fokus kami menjaga keselamatan warga sekaligus menata wajah kota. Maka ke depan, penertiban tidak hanya berhenti di perkotaan, tapi juga menyasar kecamatan dan desa,” pungkas Purwanto.
Pemkab Jombang
kabel fiber optik
berita jombang hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Sosok Kadus Usir Aisar Khaled di Bali karena Ganggu Warga Bersih-bersih, Gede Suwarna: Kesel |
![]() |
---|
Penolakan Imunisasi Masih Ditemui di Kabupaten Kediri |
![]() |
---|
Tak Banyak yang Tahu Sisi Lain Istri Menkeu Purbaya, Mantan Model yang Kalahkan Diah Permatasari |
![]() |
---|
Jalan Berlubang di Jalur Blitar-Malang Dikeluhkan Warga, DPUPR Janji Segera Perbaiki |
![]() |
---|
Tangis Kalina Ocktaranny Kenang Masa Lalu yang Pahit, Mantan Suami: Stop Menjual Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.