Tak Dibayar Usai Kirim Material Rp141 Juta, Pengusaha di Jombang Polisikan Kontraktor
Pengusaha toko material, Emi Widuriyati (33), warga Desa Sumberjo, melaporkan pria berinisial AA karena tak kunjung terima pembayaran
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Dugaan penipuan dalam bisnis material bangunan kembali mencuat di Kabupaten Jombang. Seorang pengusaha toko material, Emi Widuriyati (33), warga Desa Sumberjo, melaporkan pria berinisial AA, warga Kecamatan Gudo, ke Polres Jombang karena tak kunjung menerima pembayaran atas pesanan material senilai ratusan juta rupiah.
Kasus tersebut bermula dari pesanan pasir dan batu senilai Rp141 juta yang dikirim Emi ke lokasi proyek pembangunan pabrik di Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Menurut pengakuan AA, ia bertindak sebagai kontraktor pelaksana proyek dari PT Tunas Althea Sejati. Meski material sudah dipakai untuk pekerjaan proyek, pembayaran tidak pernah dilakukan.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat ditempuh. Emi bahkan melayangkan dua kali somasi. Namun, tak satu pun surat tersebut ditanggapi.
“Saya sudah berusaha baik-baik, tapi hasilnya nihil. Saya benar-benar merasa ditipu,” ucap Emi saat dikonfirmasi pada Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Akhir Nasib Jaksa Gadungan yang Tipu Warga Jombang Divonis 2,5 Tahun Penjara, Modal Surat Palsu
Merasa mengalami kerugian besar, Emi akhirnya memilih jalur hukum. Laporannya teregistrasi di Polres Jombang pada 21 Juli 2025 dengan nomor LP/B/169/VII/2025/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR. Dalam laporan itu, terlapor dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Polisi kini sudah bergerak. Dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kedua yang diterima Emi pada 28 Agustus 2025, diketahui penyidik telah meminta keterangan dua saksi. Mereka berasal dari pihak rekan bisnis Emi serta perwakilan PT Tunas Althea Sejati.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono, membenarkan penanganan kasus tersebut. “Saat ini masih tahap penyelidikan. Setiap perkembangan selalu kami informasikan kepada pelapor melalui SP2HP,” ujarnya singkat.
| Dua Pemuda di Surabaya Kedapatan Dorong Motor Curian, Ditangkap Polisi saat Patroli |
|
|---|
| Ditemukan 62 Kasus Super Flu di Jatim, Gubernur Khofifah Imbau Masyarakat Tak Panik Namun Waspada |
|
|---|
| Kronologi Kasus Suami Boiyen yang Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Investasi Rp400 Juta |
|
|---|
| Koperasi Desa Merah Putih Jombang Tumbuh Pesat, 52 Gerai Sudah Beroperasi Awal Tahun 2026 |
|
|---|
| Sosok Bupati Ngamuk Lihat ASN Merokok saat Apel Pagi, Sebut Tidak Menghargai: Seenaknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Tampak-depan-halaman-kantor-Satreskrim-Mapolres-Jombang-Jawa-Timur.jpg)