Pemkab Jombang Kaji Kenaikan Dana Banpol: Dua Kali Lipat Dinilai Berat, 50 Persen Masih Realistis
Pemerintah Kabupaten Jombang tengah menimbang rencana penyesuaian nilai Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) tahun depan.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Pemkab Jombang sedang mengkaji kemungkinan kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) agar sejalan dengan kemampuan APBD dan mendukung iklim politik yang sehat.
- Nilai Banpol saat ini Rp6.000 per suara sah, dan tengah dipertimbangkan kenaikan bertahap hingga 50 persen, bukan langsung dua kali lipat seperti usulan sebagian partai.
- Pemerintah menekankan pentingnya akuntabilitas dengan melibatkan Inspektorat, BPKAD, dan BPK untuk mendampingi penyusunan laporan pertanggungjawaban Banpol 2025.
Laporan Wartwan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tengah mengkaji rencana penyesuaian nilai Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) untuk tahun depan.
Langkah ini dilakukan agar kebijakan bantuan politik tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah sekaligus mendukung iklim politik yang sehat di Jombang.
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Jombang, Irfan Karisma saat ditemui di lokasi mengatakan, proses penghitungan potensi kenaikan Banpol kini berada di tangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Ia mengakui bahwa nilai bantuan politik di Jombang saat ini masih lebih rendah dibandingkan beberapa daerah tetangga.
"Kita sedang melakukan studi perbandingan dengan kabupaten dan kota sekitar. Beberapa sudah memberikan bantuan yang lebih tinggi. Dari situ nanti kita bisa menentukan kelayakannya," ucap Irfan saat dikonfirmasi oleh TribunJatim.com di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) usai agenda Focus Group Discussion (FGD) membahas rencana kenaikan Banpol Jombang pada Rabu (12/11/2025).
Meski banyak partai politik mengusulkan kenaikan hingga 100 persen dari angka saat ini, Irfan menilai usulan itu belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Menurutnya, kondisi APBD Jombang masih perlu disesuaikan agar tidak membebani anggaran belanja daerah.
Baca juga: Dana Banpol Tuban sudah Cair, Partai Golkar Dapat Kucuran Rp 1,3 Miliar, Jadi yang Terbanyak
"Permintaan kenaikan sampai dua kali lipat itu berat. Tapi kalau bertahap, misalnya 50 persen, itu masih realistis dan sedang dikaji," jelasnya.
Saat ini, setiap partai di Jombang menerima Banpol sekitar Rp6.000 per suara sah. Jika disetujui naik penuh, nilainya bisa mencapai Rp12.000 per suara.
Irfan menekankan, tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar menaikkan dana, tetapi memperkuat pendidikan politik dan mempererat hubungan baik antara eksekutif dan legislatif.
"Selama ini hubungan antara Pemkab dan partai politik sudah baik di bawah kepemimpinan Bupati Jombang Abah Warsubi. Kita ingin itu terus terjaga, salah satunya lewat pengelolaan Banpol yang transparan," imbuhnya.
Selain soal nominal, Irfan juga menyoroti pentingnya akuntabilitas laporan keuangan parpol. Ia menegaskan, Pemkab akan melibatkan Inspektorat, BPKAD, dan BPK untuk mendampingi proses penyusunan laporan pertanggungjawaban bantuan politik tahun 2025.
"Masalah terbesar parpol biasanya ada di pertanggungjawaban. Karena itu, pendampingan akan kita perkuat agar laporan SPJ bisa selesai tepat waktu," tegasnya.
Dari pihak partai, Sekretaris DPD Partai Golkar Jombang, Maulana Syahiduzzaman, menyambut positif rencana kenaikan Banpol tersebut. Menurutnya, penyesuaian bantuan sudah menjadi kebutuhan wajar, terlebih dengan meningkatnya biaya operasional dan dinamika politik di daerah.
"Kondisi politik Jombang saat ini sangat kondusif, jadi kenaikan Banpol dianggap logis. Pemerintah juga sudah menunjukkan itikad baik untuk mengkaji secara terbuka," ungkap Maulana.
Ia menambahkan, besaran kenaikan nantinya harus mempertimbangkan beberapa faktor seperti tingkat inflasi, kondisi ekonomi lokal, hingga adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
"Rencana final kenaikan Banpol akan dibahas lebih lanjut dalam forum lanjutan antara pemerintah daerah dan seluruh partai politik sebelum diputuskan secara resmi," pungkas Maulana.
Agenda Focus Group Discussion (FGD) membahas rencana kenaikan Banpol yang digelar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kabupaten Jombang, Jawa Timur itu juga mengundang unsur Partai Politik di Kabupaten Jombang. Diantaranya yang diundang adalah PKB, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Demokrat, PPP dan Gerindra.
APBD Jombang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol)
jatim.tribunnews.com
Maulana Syahiduzzaman
Irfan Karisma
Berita Surabaya Terkini
| Evakuasi Kerangka Manusia di Hutan Ponorogo Berjalan Dramatis, Polisi Tunggu Hasil Tes DNA |
|
|---|
| Percepatan Instalasi PSEL Kawasan Semarang Raya Butuh Kolaborasi Lintas Daerah |
|
|---|
| Harapan Nova Arianto untuk Masa Depan Mike Rajasa, Debut untuk Timnas U17 Indonesia, Ini Sosoknya |
|
|---|
| Penjelasan Dukcapil Soal Bisakah Mengurus Akta Kelahiran di Kota Lain, Simak Syarat dan Biayanya |
|
|---|
| Bahasa Gaul atau Istilah Budaya? ini Arti Hopeng yang Diucapkan Prabowo untuk Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-Tim-Percepatan-Pembangunan-Daerah-TP2D-Jombang-Irfan-Karisma-saat-dikonfirmasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.