Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lahan Pertanian di Jombang Menyusut, Dispertan Pastikan Bukan karena Alih Fungsi Besar-besaran

Lahan pertanian di Jombang terus menyusut, Kepala Dinas Pertanian Jombang memastikan hal itu bukan karena alih fungsi besar-besaran.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
LAHAN PERTANIAN JOMBANG - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan saat turun ke sawah dalam agenda serap aspirasi dengan petani di Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (25/10/2025). 1.000 hektare lahan di Jombang yang tidak lagi tercatat sebagai area pertanian pangan berkelanjutan. 

Ringkasan Berita:
  • Jumlah lahan petanian di Jombang menyusut.
  • Ada selisih hampir 1.000 hektare lahan yang tidak lagi tercatat sebagai area pertanian pangan berkelanjutan.
  • Kepala Dinas Pertanian Jombang pastikan penurunan tersebut bukan disebabkan oleh pengalihan besar-besaran lahan pertanian.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Ada perubahan mencolok dalam luasan lahan pertanian di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Hal itu terungkap dalam proses penyusunan draf Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Dari hasil pendataan terbaru, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) diketahui mengalami penyusutan dibandingkan data tahun sebelumnya.

Pada 2023, total LP2B Jombang tercatat mencapai 36.160 hektare.

Namun dalam draf terbaru, angka tersebut berkurang menjadi sekitar 35 ribu hektare.

Artinya, ada selisih hampir 1.000 hektare lahan yang tidak lagi tercatat sebagai area pertanian pangan berkelanjutan.

Bukan karena Pengalihan Besar-besaran Lahan Pertanian

Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Jombang, M Rony, melalui Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Eko Purwanto, menjelaskan, penurunan tersebut bukan disebabkan oleh pengalihan besar-besaran lahan pertanian, melainkan hasil dari pembaruan sistem pemetaan dan verifikasi lapangan.

"Sekarang metode pemetaan yang digunakan sudah disesuaikan dengan sistem dari Kantor Pertanahan Jombang. Akurasinya jauh lebih tinggi. Jadi, kalau dulu satu bidang terbaca lebih luas, sekarang hasilnya lebih presisi," ucap Eko, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (13/11/2025).

Selain pembaruan metode, tim lapangan juga menemukan sejumlah area yang secara administrasi masih terdaftar sebagai sawah, tetapi kondisinya di lapangan telah berubah menjadi kawasan permukiman.

Baca juga: Polemik Luas Lahan Pertanian di Jember, Bupati Fawait Klaim Bertambah, Dokumen SK Bicara Lain

"Ada beberapa lokasi yang di data SPPT PBB masih tertulis sawah, padahal di lapangan sudah jadi perumahan. Data seperti itu kami koreksi supaya hasilnya valid," jelasnya.

Eko memastikan, penyusutan tersebut tidak tergolong besar dan masih dalam batas wajar.

"Secara total, pengurangan tidak sampai 1.000 hektare," imbuhnya.

Saat ini, Dinas Pertanian tengah melakukan sinkronisasi data dengan Dinas PUPR Jombang.

Langkah ini penting agar penetapan LP2B sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tidak tumpang tindih dengan zona industri atau permukiman.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved