Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Momen Kapolres Jombang Kayuh Becak Antarkan Pensiunan Polisi ke Gerbang

Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Jombang, Selasa (11/11/2025) dalam rangka upacara penghormatan kepada para pensiunan polisi. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Polres Jombang
POLRES JOMBANG - Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengayuh becak mengantarkan pensiunan polisi ke depan gerbang Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025). Ingatkan bahwa Polri berasal dari masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan pada akhirnya akan kembali ke masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Jombang menggelar upacara penghormatan bagi 27 anggota Polri yang memasuki masa purna tugas, dengan tradisi pedang pora dan arak-arakan becak
  • Upacara ini menjadi simbol penghargaan atas dedikasi para purnawirawan dan momen tak terlupakan bagi seluruh anggota Polres Jombang
  • Rute pendek 100 meter dengan becak yang dikayuh pejabat Polres mencerminkan filosofi kesederhanaan dan kedekatan polisi dengan masyarakat.

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Suasana haru dan khidmat menyelimuti halaman Mapolres Jombang, Selasa (11/11/2025) dalam rangka upacara penghormatan kepada para pensiunan polisi. 

Di tengah upacara yang berlangsung khusyuk, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memimpin prosesi pelepasan 27 anggota Polri yang memasuki masa purna tugas dengan tradisi pedang pora dan arak-arakan becak yang sarat makna.

Upacara pelepasan ini menjadi momen yang tak terlupakan, bukan hanya bagi para pensiunan, tetapi juga bagi seluruh anggota Polres Jombang yang menyaksikan. 

Tradisi pedang pora yang biasanya dilakukan dalam upacara pelantikan kali ini menjadi simbol penghormatan terakhir bagi para abdi negara yang telah mengakhiri masa dinasnya.

"Upacara ini adalah bentuk penghargaan setinggi-tingginya dari keluarga besar Polres Jombang kepada para senior yang telah mendedikasikan hidupnya untuk tugas kepolisian. Kami ingin pelepasan ini menjadi kenangan yang indah dan bermakna," ucap AKBP Ardi Kurniawan, dalam keterangan yang diterima Tribun Jatim Network. 

Usai melewati barisan pedang pora, satu per satu purnawirawan menaiki becak yang telah dihias indah. Uniknya, becak-becak tersebut dikayuh langsung oleh para pejabat utama Polres Jombang, termasuk Kapolres sendiri. 

Ardi tampak mengayuh becak dengan penuh semangat, mengantarkan salah satu purnawirawan bersama istrinya hingga gerbang keluar markas.

Rute pendek sepanjang 100 meter dari halaman Mapolres menuju Jalan KH. Wahid Hasyim itu menjadi simbol perjalanan pengabdian yang telah usai. Tradisi mengayuh becak ini, kata Kapolres, mencerminkan filosofi kesederhanaan dan kedekatan polisi dengan masyarakat.

"Becak adalah lambang rakyat kecil, dan kami ingin mengingatkan bahwa Polri berasal dari masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan pada akhirnya akan kembali ke masyarakat. Itulah pesan yang ingin kami sampaikan lewat simbol ini," tutur Ardi.

Baca juga: Kecelakaan di Jombang, Bus Mira Tergelincir Masuk Parit, Sopir Luka-luka

Dari 27 anggota yang purna tugas tahun ini, 18 orang hadir langsung mengikuti prosesi pelepasan. Mereka menerima piagam penghargaan dan kalungan bunga sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi selama bertugas di kepolisian.

Tradisi pelepasan dengan becak ini bukan hal baru di Polres Jombang. Setiap tahun, momen serupa selalu digelar sebagai wujud penghormatan bagi para purnawirawan. 

Namun kali ini terasa lebih istimewa dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, yang menegaskan makna perjuangan dan pengabdian.

Bagi para pensiunan, prosesi ini menjadi penutup indah dari perjalanan panjang mereka di institusi Polri. 

Diiringi tepuk tangan rekan-rekan sejawat, langkah mereka meninggalkan halaman Polres bukan sekadar perpisahan, melainkan penghormatan atas dedikasi tanpa pamrih selama puluhan tahun.

"Meski tidak lagi memakai seragam, saya berharap para senior tetap menjadi teladan di tengah masyarakat. Semangat pengabdian tidak boleh berhenti," pungkas Kapolres.
 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved