Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Bonus Pelatih Rampung, Atlet Jombang Cabut Laporan, PASI Penuhi Tuntutan

Polemik antara atlet lari jarak jauh Ardhi Wirayuda dan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Jombang terkait pembagian bonus pelatih

|
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunnews.com/Anggit Puji Widodo
BONUS PELATIH PORPROV - Hearing Komisi D DPRD Jombang dengan atlet lari jarak jauh Ardhi Wirayuda dan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Jombang di ruang kerja Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (25/11/2025). Kesepakatan damai tercapai, bonus diharapkan segera dicairkan. 

Ringkasan Berita:
  • Mediasi yang difasilitasi Komisi D DPRD Jombang berhasil menyelesaikan polemik bonus pelatih antara Ardhi Wirayuda dan PASI Jombang
  • Akar masalah dinilai berasal dari miskomunikasi dan kelalaian administrasi, sementara PASI berjanji tidak menghambat karier Ardhi dan siap memenuhi skema pembagian yang diminta.
  • Komisi D DPRD dan KONI Jombang meminta proses pencairan bonus segera diselesaikan agar pembinaan atlet tidak terganggu dan mencegah risiko atlet hengkang ke daerah lain

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Polemik antara atlet lari jarak jauh Ardhi Wirayuda dengan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Jombang terkait pembagian bonus pelatih akhirnya rampung.

Setelah sebelumnya memanas hingga berujung laporan polisi, mediasi dan hearing yang digelar Komisi D DPRD Jombang pada Senin (24/11/2025) berhasil mempertemukan kesepahaman kedua pihak.

Dalam forum itu, Ardhi dan PASI sepakat menuntaskan persoalan secara damai. Kesepakatan mencakup pemenuhan pembagian bonus sesuai tuntutan atlet serta komitmen Ardhi untuk mencabut laporan hukum.

PASI Jombang juga berjanji tidak akan melakukan tindakan yang dapat menghambat karier Ardhi, baik sebagai atlet maupun pelatih ke depan. Draf kesepakatan resmi akan disusun oleh tim kuasa hukum Ardhi.

Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, memaparkan bahwa akar persoalan sebenarnya bersumber dari kelalaian administrasi dan miskomunikasi antara kedua belah pihak.

Ia menyebut mediasi berjalan konstruktif setelah masing-masing pihak mendapat kesempatan memberikan penjelasan.

"Setelah duduk bersama, semuanya menjadi jelas. Ini soal komunikasi yang kurang tertata. Alhamdulillah keduanya bisa menerima solusi yang ditawarkan,” ucap Agung saat dikonfirmasi terpisah oleh Tribunjatim.com pada Selasa (25/11/2025).

Baca juga: Salah Pilih Lawan, Begal Bersenjata di Probolinggo Bonyok Dihajar Korbannya yang Ternyata Atlet

Agung menambahkan, PASI telah menyatakan kesediaan untuk memenuhi skema pembagian bonus yang diinginkan Ardhi, dengan syarat laporan polisi dicabut. Skema yang disetujui adalah pembagian 50:50 antara pelatih utama dan pendamping.

Ardhi, peraih dua emas Porprov Jatim 2025 dan total delapan medali untuk Jombang sejak 2019, mengungkapkan rasa lega setelah menemukan penyelesaian bersama PASI, organisasi yang selama ini membesarkannya.

"Ini rumah saya. Saya ingin semuanya selesai dengan cara baik-baik. Kalau ada kesepakatan yang adil, tentu laporan akan kami cabut," ujar Ardhi saat dikonfirmasi terpisah.

Ia berharap persoalan ini menjadi pembelajaran bagi semua pemangku kepentingan agar pembagian bonus ke depan lebih transparan dan tidak menimbulkan gesekan.

Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD Jombang, Muhammad Agung Natsir, menilai persoalan ini sejatinya hanya konflik internal antara atlet dan pelatih.

Ia meminta agar kesepakatan segera dirampungkan karena anggaran bonus prestasi sudah diketok bersama pemerintah daerah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved