Muncul Wacana Penghapusan Mulok Keagamaan, Dewan Minta Pemkab Jombang Perkuat Program: Kota Santri

Muncul wacana penghapusan mulok keagamaan, dewan meminta Pemkab Jombang memperkuat program, singgung soal Kota Santri.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Facebook/Emhaidar
DPRD JOMBANG - Muhammad Ishomuddin Haidar, anggota DPRD Jombang saat kunjungan dan monitoring Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur ke Perumdam Tirta Kencana Jombang pada 29 Oktober 2025 lalu. Ia meminta Pemkab Jombang tetap pertahankan mulok keagamaan di sekolah. 

Ringkasan Berita:
  • Dewan meminta mulok keagamaan di sekolah tidak dihapuskan.
  • Muhammad Ishomuddin Haidar, anggota DPRD Jombang mengatakan, Pemkab Jombang seharusnya menguatkan program mulok.
  • Disdikbud Jombang menyatakan, belum ada kebijakan atau edaran resmi tentang penghapusan mulok.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Anggota dewan menyoroti rencana penyesuaian status muatan lokal (mulok) keagamaan di Sekolah Dasar (SD) wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Muhammad Ishomuddin Haidar, anggota DPRD Jombang, secara tegas mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk justru menguatkan program tersebut, bukan menghapus atau mengubahnya menjadi kegiatan ekstrakurikuler.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai, mulok keagamaan merupakan bagian esensial dari identitas Jombang sebagai Kota Santri.

Ia menekankan, program ini selaras dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2019 yang bertujuan membangun kecerdasan spiritual peserta didik.

"Program mulok keagamaan ini adalah wujud nyata dari komitmen kita sebagai Kota Santri. Ia berperan krusial dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda sejak dini," ucap pria yang akrab disapa Gus Haidar ini saat dikonfirmasi TribunJatim.com pada Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, pembelajaran keagamaan di tingkat dasar bukan sekadar tradisi, melainkan investasi jangka panjang untuk menciptakan sumber daya manusia yang tidak hanya berilmu tetapi juga beretika dan bermoral.

Ia mengkhawatirkan, perubahan status mulok menjadi ekstrakurikuler akan mengurangi esensi dan intensitas pembinaan karakter siswa.

"Justru harus kita perkuat dan terus lanjutkan. Ini adalah fondasi penting untuk menjaga jati diri religius dan budaya Jombang," tegasnya.

Baca juga: Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD Mulai 2027, Menteri Pendidikan: Kunci Generasi Emas

Keresahan serupa sebelumnya telah disampaikan oleh para pengajar mulok keagamaan.

Mereka mengaku cemas atas wacana penghapusan tersebut karena berpotensi mengganggu jam mengajar bahkan keberlanjutan mata pencaharian mereka.

Koordinator Pembimbing Mulok Keagamaan SD Jombang, Ismawan, menyebut program itu telah berkontribusi positif terhadap perkembangan karakter dan kemampuan baca tulis Al Quran siswa.

"Tentunya khawatir kalau ada penghapusan mulok ini. Itu pastinya akan berpotensi mengganggu jam mengajar para guru di sekolah yang juga berimbas kepada pemasukan," ungkapnya dalam keterangan yang diterima media ini.

Belum Final

Menanggapi berkembangnya isu ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menyatakan, belum ada kebijakan atau edaran resmi tentang penghapusan mulok.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma, mengklarifikasi bahwa pembahasan masih berada pada tahap internal dan belum menjadi keputusan final.

"Jadi masih pembahasan internal dan belum bersifat final," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved