Imbas Gaji Perangkat Desa di Jombang Tersendat, Pemdes Terpaksa Cari Dana Talangan

Keterlambatan ini tidak hanya mengganggu kinerja, tetapi juga memengaruhi kesejahteraan perangkat desa.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
GAJI PERANGKAT DESA - Kepala Desa (Kades) Kepatihan, Erwin Pribadi, saat dikonfirmasi awak media di Kantor Balai Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, Sabtu (25/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Hingga akhir April 2026, gaji perangkat desa serta biaya operasional belum diterima, meski pengajuan administrasi dilakukan sejak awal bulan.
  • Sejumlah kepala desa disebut harus mengatur ulang keuangan internal, bahkan mencari dana talangan.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pencairan anggaran desa kembali menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pasalnya, hingga akhir April 2026, gaji perangkat desa serta biaya operasional belum diterima, meski pengajuan administrasi dilakukan sejak awal bulan.

Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi mengatakan, kondisi tersebut mulai berdampak pada aktivitas pemerintahan desa.

Menurutnya, keterlambatan ini tidak hanya mengganggu kinerja, tetapi juga memengaruhi kesejahteraan perangkat desa yang bergantung pada penghasilan rutin.

Ia menuturkan, seluruh dokumen pencairan telah diserahkan sesuai ketentuan.

Namun, hingga kini belum ada realisasi anggaran yang masuk ke kas desa.

"Pengajuan sudah kami lakukan sejak awal April, tetapi sampai sekarang belum ada pencairan," ucapnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com pada Sabtu, (25/4/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah desa, keterlambatan tersebut diduga berkaitan dengan kondisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang belum mencukupi untuk penyaluran dana.

Situasi ini memaksa pemerintah desa mengambil langkah alternatif.

Sejumlah kepala desa disebut harus mengatur ulang keuangan internal, bahkan mencari dana talangan agar pembayaran gaji perangkat desa tetap berjalan.

"Kami berupaya agar staf tetap menerima haknya, salah satunya dengan mencari talangan sementara," ujar Erwin.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, Nashrulloh, saat dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan rinci. 

Ia menyarankan agar pemerintah desa berkoordinasi langsung dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

"Terkait perangkat desa, silakan dikoordinasikan dengan DPMD," ungkapnya singkat saat dikonfirmasi terpisah. 

Hingga berita ini disusun, Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono, belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab maupun kepastian waktu pencairan anggaran tersebut.

Baca juga: 2 Pengendara Terjun Bebas ke Telaga Ngebel usai Motor Tabrak Pohon, 1 Remaja Tewas

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved