Dinas PUPR Jombang Dipimpin Plt 3 Bulan, Seleksi Terbuka Menyusul

Bupati Jombang Warsubi menunjuk Sekretaris Dinas PUPR Imam Bustomi sebagai pelaksana tugas Kadis PUPR.

TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
MUTASI JABATAN - Prosesi sumpah dan serah terima jabatan penjabat manajerial lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (15/1/2026). Masa tugas Plt dibatasi selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelahnya. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Jombang Warsubi menunjuk Sekretaris Dinas PUPR Imam Bustomi sebagai pelaksana tugas Kadis PUPR setelah pejabat definitif dimutasi.
  • BKPSDM Jombang menegaskan penunjukan Plt berlaku maksimal tiga bulan sebelum dievaluasi atau diisi pejabat definitif melalui mekanisme lanjutan.
  • Selain PUPR, jabatan Kepala Disporapar, Kepala Perkim, dan Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan belum terisi, namun Pemkab memastikan pelayanan tetap berjalan normal.

 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai mengisi kekosongan sejumlah jabatan strategis pasca rotasi pejabat.

Salah satunya, posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) setelah pejabat definitifnya dimutasi.

Bupati Jombang Warsubi menunjuk Sekretaris Dinas PUPR, Imam Bustomi, sebagai Plt Kadis PUPR.

Penugasan tersebut mulai berlaku sejak awal pekan ini dan akan dijalankan sementara sembari menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah daerah.

Baca juga: Temuan Ecoton: Udara di Jombang Mengandung Mikroplastik

Masa Tugas Plt 3 Bulan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Anwar, membenarkan penunjukan tersebut. 

Ia menyampaikan, masa tugas Plt dibatasi selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelahnya.

"Penunjukan Plt berlaku tiga bulan. Setelah itu akan dievaluasi apakah diperpanjang atau menunggu pengisian jabatan definitif," ucap Anwar kepada TribunJatim.com pada Rabu (21/1/2026).

Kekosongan kursi Kadis PUPR terjadi setelah Bayu Pancoroadi dipindahtugaskan ke jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selain PUPR, beberapa posisi eselon II-B lainnya juga belum terisi secara definitif.

Hingga kini, jabatan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan masih belum memiliki pejabat, baik definitif maupun pelaksana tugas.

Pemerintah daerah masih menunggu arahan lanjutan dari Bupati terkait pengisian posisi tersebut.

Baca juga: Pemerhati Sejarah Sebut Kisah Kelahiran Bung Karno di Ploso Jadi Potensi Strategis Jombang

4 Jabatan Kepala OPD Masih Kosong

Sebelumnya, Pemkab Jombang melantik puluhan pejabat manajerial dalam agenda mutasi dan rotasi yang digelar di Pendopo Kabupaten.

Dari pelantikan tersebut, sedikitnya empat jabatan kepala OPD masih kosong, yakni Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan.

Bupati Warsubi memastikan kekosongan jabatan tidak menghambat jalannya pemerintahan.

Baca juga: Kursi Kadis PUPR Jombang Kosong, Bupati Warsubi Tegaskan Proyek Infrastruktur Tetap Jalan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved