Mayoritas Beraksi Dini Hari, 17 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Jombang

Satreskrim Polres Jombang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Jombang. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
CURANMOR - Ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman Kantor Satreskrim Polres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (26/1/2026). 10 orang merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor. 

 

Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Jombang mengamankan 34 sepeda motor hasil curanmor dan 17 tersangka, dengan 10 di antaranya merupakan residivis.
  • Modus pencurian beragam, mulai dari mendorong motor, hingga memanfaatkan kunci yang masih tergantung di kendaraan.
  • Aksi curanmor rata-rata terjadi dini hari (00.00–05.00 WIB) di halaman rumah tanpa pagar dan kawasan ramai.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Jombang

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di halaman Kantor Satreskrim Polres Jombang, Kabupaten Jombang pada Senin (26/1/2026).

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan, dalam pengungkapan ini polisi mengamankan sebanyak 34 unit sepeda motor hasil kejahatan. 

Dari jumlah tersebut, tujuh unit kendaraan telah diketahui pemiliknya, sementara 27 unit lainnya masih dalam proses pengembangan.

"Sebanyak 17 tersangka berhasil kami amankan. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya telah menjalani hukuman dan kembali mengulangi perbuatannya," ucap AKBP Ardi Kurniawan kepada awak media termasuk Tribunjatim.com saat konferensi pers berlangsung. 

Ia menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. Di antaranya menggunakan kunci T, mendorong kendaraan, hingga memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor tergantung di dashboard. 

"Dari total kendaraan yang diamankan, delapan unit diketahui dicuri karena kunci masih menempel pada sepeda motor," katanya melanjutkan. 

Baca juga: Konvoi Pemotor Meresahkan di Diwek Jombang, Satu Pemuda Dikepung Warga

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, 12 unit sepeda motor dicuri dengan menggunakan kunci T. 

Delapan unit lainnya diambil karena kunci masih tergantung, satu unit merupakan hasil pencurian dengan kekerasan (curas), dan 10 unit sisanya dicuri dengan cara didorong atau distut.

"Rata-rata waktu kejadian berlangsung pada dini hari, antara pukul 00.00 hingga 05.00 WIB," jelasnya. 

Dimas melanjutkan, lokasi kejadian perkara ini berbagai macam, ada yang berada di halaman atau teras rumah tanpa pagar, serta di kawasan pusat keramaian.

"Para pelaku memanfaatkan situasi sepi dan kelengahan pemilik kendaraan untuk melancarkan aksinya," ungkapnya melanjutkan keterangannya. 

Baca juga: Masjid di Kota Malang Jadi Sasaran Maling, Motor Jemaah Raib Saat Ditinggal Salat Subuh

Hasil curian tersebut kemudian dijual oleh para pelaku, baik secara langsung maupun melalui media sosial dengan sistem transaksi daring maupun cash on delivery (COD).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved