Dinsos Angkat Bicara setelah 29.001 Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan
Dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional, bantuan iuran hanya diberikan kepada masyarakat pada desil 1 sampai desil 5.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
BPJS - Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Jombang yang berada di Jl. Soekarno-Hatta, Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa (10/2/2026). Dinsos buka jalur reaktivasi.
Proses pengaktifan ulang umumnya membutuhkan waktu sekitar satu minggu.
"Setelah reaktivasi disetujui, desa wajib menyesuaikan penurunan desil melalui menu pembaruan di sistem SIKS," ungkapnya.
Pemerintah memberikan batas waktu pengajuan reaktivasi maksimal tiga bulan sejak penonaktifan diberlakukan, atau hingga April 2026.
Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada pengajuan, maka status kepesertaan akan dinonaktifkan secara permanen.
Baca Juga
| FSGI Soroti Sanksi 9 Siswa Olok Guru yang Diskorsing 19 Hari, Sarankan Pembinaan Ketimbang Hukuman |
|
|---|
| Rider Senior Pakdhe Han Siap Touring Lintas Negara, Bawa Misi Rahmatan lil Alamin |
|
|---|
| Pria Pengangguran di Surabaya Ditangkap Polisi, 2 Motor Tetangga Dicuri, Korban: Kenapa Jadi Hama? |
|
|---|
| Dana Gereja Sudah Dikembalikan Rp 7 Miliar, Bank BUMN Atur Pengembalian Uang Rp 28 Miliar |
|
|---|
| Fakta Longsor di Pacitan Warga Diminta Pindah Tanpa Lahan, DPRD Jatim Dorong Skema Relokasi Permanen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kantor-BPJS-Kesehatan-Kabupaten-Jombang-ilustrasi-bpjs.jpg)