Dinsos Angkat Bicara setelah 29.001 Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan

Dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional, bantuan iuran hanya diberikan kepada masyarakat pada desil 1 sampai desil 5.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
BPJS - Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Jombang yang berada di Jl. Soekarno-Hatta, Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa (10/2/2026). Dinsos buka jalur reaktivasi. 

Proses pengaktifan ulang umumnya membutuhkan waktu sekitar satu minggu.

"Setelah reaktivasi disetujui, desa wajib menyesuaikan penurunan desil melalui menu pembaruan di sistem SIKS," ungkapnya.

Pemerintah memberikan batas waktu pengajuan reaktivasi maksimal tiga bulan sejak penonaktifan diberlakukan, atau hingga April 2026.

Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada pengajuan, maka status kepesertaan akan dinonaktifkan secara permanen. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved