Wacanakan Revisi Perda Soal Miras, Bupati Jombang Ingin Denda Diperbesar
Bupati Jombang, Warsubi, menyatakan penghargaan atas langkah tegas aparat kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras (miras)
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Bupati Jombang Warsubi mengapresiasi langkah tegas Polres Jombang yang memusnahkan 7.310 botol miras di Mapolres Jombang
- Pemkab Jombang berencana merevisi perda lama untuk memperberat sanksi denda dan hukuman bagi pengedar serta penjual miras agar menimbulkan efek jera.
- Operasi gabungan bersama Forkopimda akan digencarkan selama Ramadan, termasuk pengamanan setelah salat tarawih, demi menciptakan situasi aman dan kondusif di Kota Santri.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Bupati Jombang, Warsubi, menyatakan penghargaan atas langkah tegas aparat kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.
Pembuktian berantas miras itu juga dibuktikan dengan pemusnahan sebanyak 7.310 botol miras di Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, pada Rabu (18/2/2026) kemarin.
Meskipun begitu, orang nomor satu di Kabupaten Jombang ini juga berencana meninjau ulang peraturan daerah terkait peredaran minuman keras.
Revisi aturan tersebut ditujukan untuk memperberat sanksi, baik berupa denda maupun hukuman, sehingga menimbulkan efek jera bagi pelanggar.
"Kami dengan Pak Ketua DPR dan pimpinan Kabupaten Jombang ingin merubah daripada perda yang sudah lama itu jadi denda kita tingkatkan, ada efek jera dan kalau tentunya hukuman juga penting agar lebih jerah terhadap pelaku-pelaku," pungkas Warsubi," ucap Warsubi dalam keterangan yang ditulis Tribunjatim.com pada Jumat (20/2/2026).
Baca juga: Jam Kerja ASN Jombang Dipangkas Selama Ramadan, Jam Masuk Tetap 07.30 WIB
Wacana untuk merevisi Perda yang sudah lama itu, fokusnya akan dititik beratkan pada peningkatan nilai denda dan sanksi hukum kepada para pengedar, serta sanksi hukum bagi para penjual miras.
Kata pria yang akrab disapa Abah ini, penting mengambil langkah tersebut sebagai tindakan preventif guna memberikan efek jera kepada para pelaku. Dan menjadi simbol instrumen hukum yang kuat dan tegas untuk memutus peredaran miras dan narkoba permanen di Kota Santri.
Ia menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari solidnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Jombang.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres dan jajaran atas upaya pemberantasan miras. Ini kerja luar biasa dan bentuk sinergi bersama Forkopimda," kata Warsubi saat dikonfirmasi.
Menurut Warsubi, sinergi yang terbangun bersama unsur Forkopimda menjadi kunci dalam upaya pemberantasan miras. Ia menegaskan, pemerintah daerah siap memperkuat dukungan, khususnya menjelang Ramadan, agar masyarakat dapat beribadah dengan rasa aman dan nyaman.
Baca juga: 23 Rakaat Hanya 10 Menit, Tradisi Salat Tarawih Cepat di Ponpes Mantenan Blitar Bertahan Sejak 1907
Pria yang akrab disapa Abah itu memastikan operasi terpadu akan digencarkan selama bulan suci, termasuk pengamanan selepas salat tarawih. Ia berharap Jombang dapat terbebas dari peredaran miras maupun narkoba melalui langkah berkelanjutan.
"Kami ingin Jombang benar-benar bebas dari miras dan narkoba. Selama Ramadan nanti, operasi gabungan akan terus dilakukan, termasuk pengamanan setelah salat tarawih," ungkapnya.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan aparat disebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan situasi daerah yang tertib dan kondusif.
Bupati Jombang Warsubi
peredaran miras
jatim.tribunnews.com
Berita Jombang Terkini
Ramadan 2026
Warsubi
AKBP Ardi Kurniawan
Polres Jombang
| Pasca Kebakaran Pasar Baru Tuban, DPRD Dorong Pemkab Beri Bantuan dan Akses KUR untuk Pedagang |
|
|---|
| Rekor Baru, Cadangan Beras Bulog Capai 5 Juta Ton, Ponorogo Aman Hingga Akhir Tahun |
|
|---|
| Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid, Motor Matic Tangguh dengan Performa Kuat Melibas Tanjakan |
|
|---|
| Gunung Semeru Kembali Dibuka untuk Pendakian Usai Erupsi, Kuota Hanya 200 Orang |
|
|---|
| 70 Desa di Jombang Belum Bangun Koperasi Merah Putih, DPRD Dorong Percepatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Jombang-Wacanakan-Revisi-Perda-Soal-Miras.jpg)