Berita Jombang

Gerak-geriknya Mencurigakan, Pemotor di Jombang Ditangkap, Ternyata Simpan 20 Pil Terlarang 

Seorang pengendara sepeda motor diamankan petugas kepolisian setelah kedapatan membawa puluhan pil dobel L

Tayang:
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Januar
Istimewa
DOBEL L - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang saat mengamankan H, pengendara motor yang membawa puluhan pil dobel L di kawasan simpang tiga Jalan KH Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang, Kamis (5/3/2026) sore. Anggota polisi sempat melihat pelaku sempat membuang sesuatu yang mencurigakan. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pengendara motor berinisial H (34) diamankan polisi di simpang tiga Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang, setelah kedapatan membawa pil dobel L.
  • Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat diperiksa, namun berhasil dihentikan; polisi menemukan total 20 pil dobel L dari tas ransel dan bungkus rokok milik pelaku.

 


 
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
 
 
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Seorang pengendara sepeda motor diamankan petugas kepolisian setelah kedapatan membawa puluhan pil dobel L di kawasan simpang tiga Jalan KH Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang, Kamis (5/3/2026) sore.

Penindakan tersebut dilakukan oleh dua anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jombang yang saat itu sedang bertugas melakukan pengaturan arus kendaraan di lokasi, yakni Aiptu M. Syukron dan Aipda Noval.

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Anjar Renanda Putra, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika petugas melihat seorang pengendara motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan saat melintas di jalan tersebut. Polisi kemudian menghentikan pengendara itu untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun, saat hendak diperiksa, pengendara yang diketahui berinisial H (34) justru mencoba melarikan diri dengan memacu kendaraannya.

Petugas yang sigap langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku tidak jauh dari lokasi.

"Ketika berusaha kabur, anggota melihat pelaku sempat membuang sesuatu yang mencurigakan," ucap Anjar dalam keterangan yang diterima Tribunjatim.com pada Jumat (6/3/2026).

Baca juga: Tiap Minggu Setor Rp 10 Juta, Bandar Narkoba Temui Polisi di Hotel Sambil Bawa Uang Pelicin

Setelah pelaku berhasil diamankan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan sekaligus menyisir area di sekitar lokasi tempat benda tersebut dibuang.

Dari hasil pengecekan, polisi menemukan sejumlah pil dobel L yang diduga sebelumnya dibawa oleh pelaku.

Barang bukti yang ditemukan di antaranya sebuah tas ransel merah yang berisi satu plastik klip berisi sembilan butir pil dobel L.

"Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus bekas rokok yang di dalamnya terdapat plastik klip berisi sebelas butir pil serupa. Secara keseluruhan, polisi mengamankan 20 butir pil dobel L dari tangan pelaku," ungkapnya.

Setelah proses penindakan di lokasi selesai, Satlantas Polres Jombang kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada petugas Satresnarkoba guna menjalani proses hukum serta pengembangan penyelidikan.
 
 
Informasi lengkap dan  menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved